Bamsoet: Berikan BPIP Kesempatan

KUII merekomendasikan BPIP dibubarkan.

Republika/Mimi Kartika
Bamsoet: Berikan BPIP Kesempatan
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menghormati hasil Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (29/2) lalu yang merekomendasikan agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan. Bamsoet meminta agar masyarakat memberikan kesempatan kepada BPIP untuk membenahi diri menyusul pernyataan BPIP yang dianggap menimbulkan kontroversi di masyarakat. 


"Bisa saja hal itu terjadi karena ketidakpahaman pejabat BPIP terhadap nilai-nilai yang tersirat maupun tersurat dari sila-sila Pancasila," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Senin (2/3).

Dirinya juga berharap agar seluruh pejabat BPIP lebih bijak dan tidak mengeluarkan pernyataan kontroversial yang berpotensi menimbulkan polemik dan mengakibatkan reaksi seperti yang dilakukan KUII. Kemudian terkait penafsiran Pancasila yang direkomendasikan untuk dikembalikan kepada lembaga MPR RI, menurutnya hal tersebut merupakan hal yang rasional.

"Mengingat saat ini MPR secara konsekuen melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR RI, untuk itu dibutuhkan dasar hukum sebagai dasar MPR melaksanakan tugas untuk menafsirkan Pancasila," ujarnya.

Sebelumnya Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), karena keberadaan BPIP tersebut tidak diperlukan lagi.

"Kami mendesak presiden untuk mengembalikan penafsiran Pancasila kepada MPR, sebagaimana diamanatkan dalam sila ke-4 dalam Pancasila," kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi saat penutupan KUII ke-VII di Pangkalpinang, Jumat (29/2) malam

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler