Meski Kasus Baru Menurun, PSBB Tetap Harus Ketat
Pihaknya mengusulkan pemberlakuan PSBB di daerah yang masih mengalami lonjakan kasus
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua MPR Bambang Soesatyo menanggapi pernyataan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang mengatakan laju kasus baru pasien terjangkit mengalami penurunan hingga 11 persen. Bambang mendorong agar pemerintah terus melakukan pembatasan sosial berskala besar secara ketat.
"Mendorong pemerintah terus optimistis bahwa kebijakan PSBB yang diterapkan secara ketat akan berpengaruh terhadap perlambatan laju kasus baru Covid-19," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5).
Bambang juga mendorong agar pemerintah tidak melonggarkan aturan PSBB meski terjadi penurunan angka kasus baru dalam sepekan terakhir. Selain itu mantan Ketua DPR itu meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan untuk mengusulkan pemberlakuan PSBB di daerah-daerah yang masih mengalami lonjakan kasus baru pasien terjangkit Covid-19 kepada Menteri Kesehatan. "Seperti di Makassar yang menjadi salah satu wilayah dengan pertambahan harian kasus yang cukup besar," ujarnya.
Bambang juga mengimbau kepada semua masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan PSBB. Kemudian dirinya juga mendorong agar pemerintah pusat meminta kepada para kepala daerah melakukan evaluasi secara terus-menerus untuk mengetahui perkembangan dan mengendalikan penyebaran wabah Covid-19.
"Mendorong pemerintah tetap mengupayakan jumlah alat pelindung diri dan kapasitas rumah sakit terus ditingkatkan untuk mengantisipasi gelombang baru virus Covid-19," katanya.
Sebelumnya Pemerintah menyatakan telah terjadi penurunan kasus baru Covid-19 di Indonesia sebesar 11 persen. Doni menjelaskan Perlambatan kasus Covid-19 terjadi di sejumlah provinsi setelah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Presiden meminta agar perlambatan ini tidak membuat kita semua menjadi kendor, dan kita tetap harus patuh terhadap protokol kesehatan," kata Doni Monardo, usai rapat terbatas pada Senin lalu.