Bea Cukai Jateng DIY Setor Rp 23,49 Triliun ke Kas Negara

Kenaikan penerimaan bea masuk akibat meningkatnya impor produk yang sedang tren

istimewa
Terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2020, Bea Cukai Jateng DIY telah mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara sebesar Rp 23,49 triliun. Jumlah ini meski baru sebesar 54,49 persen dari target sebesar Rp 43,11 Triliun, tetapi secara proporsional target hingga Agustus 2020 telah mencapai 102,29 persen. Kinerja penerimaan ini dipaparkan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Nur Rusyidi, pada Dialog Kinerja Organisasi yang dilaksanakan pada tanggal 10 September 2020 di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.
Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID SEMARANG–-Terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2020, Bea Cukai Jateng DIY telah mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara sebesar Rp 23,49 triliun. Jumlah ini meski baru sebesar 54,49 persen dari target sebesar Rp 43,11 Triliun, tetapi secara proporsional target hingga Agustus 2020 telah mencapai 102,29 persen. Kinerja penerimaan ini dipaparkan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Nur Rusyidi, pada Dialog Kinerja Organisasi yang dilaksanakan pada tanggal 10 September 2020 di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.


“Penerimaan bea masuk pada Agustus 2020 mengalami kenaikan dibandingkan pada bulan sebelumnya sebesar 6,5 persen. Kenaikan ini antara lain disebabkan karena adanya peningkatan importasi komiditi yang sedang tren saat ini, yakni sepeda dan parts-nya, pakaian jadi, pewarna rambut, dan spare parts. Adapun realisasi penerimaan bea masuk s.d. Agustus 2020 sebesar Rp991 miliar, atau mencapai  67,55 persen dari target sebesar Rp 1,47 triliun,” jelas Nur Rusyidi.

Bahkan, menurut Nur untuk penerimaan bea keluar bulan Agustus meningkat cukup signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yaitu sebesar 37 persen. Kenaikan tersebut diperoleh dari meningkatnya volume ekspor komoditi veneer karena mulai melonggarnya kebijakan lockdown pada beberapa negara tujuan ekspor Indonesia dan adanya ekspor pasir besi. Sedangkan total realisasi penerimaan bea keluar s.d. Agustus 2020 sebesar Rp 39,8 miliar, atau mencapai 95,39 persen dari target sebesar Rp 41,73 miliar.

Sementara itu, masih menurut Nur, penerimaan cukai bulan Agustus mengalami penurunan dibandingkan bulan lalu. Penurunan juga berasal dari kontributor utama yaitu cukai hasil tembakau yang turun sebesar 12,02 persen. Penurunan ini antara lain disebabkan adanya kebijakan relaksasi seperti fasilitas penundaan pembayaran cukai selama tiga bulan dan fasilitas pembebasan cukai. Total realisasi cukai s.d. Agustus 2020 adalah sebesar Rp 22,46 triliun, atau mencapai 53,99 persen dari target sebesar Rp 41,6 triliun.

Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto mengungkapkan bahwa secara total, penerimaan Bea Cukai Jateng DIY s.d. Agustus 2020 menjadi penerimaan tertinggi dalam empat tahun terakhir. “Kami optimis dapat mencapai target 2020 dan telah diinstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menjalin komunikasi intensif dengan pihak-pihak yang dapat memengaruhi penerimaan negara, guna menjaga tren yang mulai membaik ini. Setiap rupiah sangat berarti untuk negeri ini, terus upayakan, berikan ekstra effort, optimalkan penerimaan negara!” pesan Tri.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler