Bea Cukai dan Stasiun SDKP Tarakan Jalin Kesepahaman

Kerjasama ini sebagai upaya mempercepat pembangunan industri perikanan

istimewa
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah dan Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Akhmadon menandatangani nota kesepemahaman, pada Rabu (23/09) di ruang rapat kantor Bea CukaiTarakan.
Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID,TARAKAN-–Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah dan Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Akhmadon menandatangani nota kesepemahaman, pada Rabu (23/09) di ruang rapat kantor Bea CukaiTarakan.


Minhajuddin mengungkapkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan upaya kedua pihak dalam percepatan pembangunan industri perikanan nasional. “Tujuannya guna meningkatkan kesejahteraan (prosperity) dan kepatuhan (compliance) masyarakat, baik nelayan, pembudidaya, pengolah, maupun pemasar hasil perikanan, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan devisa negara khususnya di Kota Tarakan,” katanya.

Sinergi yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan dan Stasiun PSDKP Tarakan tersebut dilakukan dalam rangka upaya pemberian pelayanan yang baik serta  melakukan pengawasan yang optimal sehingga diharapkan dapat meningkatkan kegiatan ekspor hasil perikanan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler