Perludem: 6 Calon Kepala Daerah Meninggal Akibat Covid-19
Enam kandidat itu di antaranya enam pejawat atau petahana kepala daerah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyampaikan, ada enam kandidat kepala daerah yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Enam orang itu terdiri dari satu bakal calon, empat pejawat kepala daerah, dan satu calon kepala daerah di Pilkada 2020.
"Dari data yang dikumpulkan oleh Perludem dari tahap pencalonan sebetulnya ada satu bacalon, empat petahana kepala daerah dan satu calon yang meninggal dunia akibat Covid," ujar Peneliti Perludem Nurul Amalia Salabi dalam diskusi daring, Senin (5/10).
Ia menyebutkan, petahana atau pejawat bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Muhammad Din Ma'bud, meninggal dunia setelah pingsan saat berorasi pada 4 September, tidak lama setelah mendaftar ke KPU Halmahera Timur. Almarhum digantikan oleh saudara iparnya yakni Ubaid Yakub sebagai calon bupati Halmahera Timur.
Kemudian, mantan bupati Karo, Sumatera Utara, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti meninggal dunia pada 6 September. Kemudian digantikan oleh anak perempuannya yaitu Yus Felesky Surbakti sebagai calon bupati Karo.
Selanjutnya, petahana bupati Berau, Kalimantan Timur, Muharram meninggal pada 22 September setelah sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 saat melakukan melakukan tes kesehatan sebagai syarat pencalonan pilkada. Muharram digantikan istrinya, Sri Juniarsih Mas sebagai calon bupati Berau.
Berikutnya, petahana bupati Majene, Sulawesi Barat, Fahmi Massiara meninggal pada 28 September, dua hari setelah massa kampanye berlangsung. Fahmi digantikan istrinya Patmawati Fahmi sebagai calon bupati Majene.
Lalu, calon wali kota Bontang, Kalimantan Timur, Adi Darma meninggal saat sedang menjalani perawatan Covid-19 dan meninggal pada 1 Oktober. Selain itu, petahana bupati Bangka Tengah, Bangka Belitung, Ibnu Saleh meninggal pada 4 Oktober.
Amalia mengatakan, dari data Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, terdapat 290 petahana yang maju di 236 daerah di pilkada serentak 2020. Menurut dia, apabila tidak ada sanksi yang tegas baik di Undang-Undang Pilkada maupun di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) bisa jadi ada lebih banyak calon yang terpapar Covid.
"Begitu juga dengan penyelenggara pemilu, pemilih yang ikut kampanye, dan tentu jurnalis yang meliput kampanye kandidat," kata Amalia.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Evi Novida Ginting Manik menyampaikan, tiga calon kepala daerah meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Ia memerinci, bakal calon bupati Berau, Muharram meninggal sebelum penetapan pasangan calon, calon wali kota Bontang, Adi Darma meninggal pada 1 Oktober, serta calon bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh meninggal pada 4 Oktober.