KPU Depok Belum Jadwalkan Sesi Debat Kandidat Pilkada

KPU Kota Depok masih membahas masalah administrasi dan mekanisme debat.

MGIT4
[Ilustrasi Debat] KPU Kota Depok, Jawa Barat, hingga Selasa (27/10) belum menjadwalkan kapan sesi acara debat kandidat untuk mengetahui gagasan, ide dan program pasangan calon wali kota dan wakil wali kota setempat pada Pilkada 2020.
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- KPU Kota Depok, Jawa Barat, hingga Selasa (27/10) belum menjadwalkan kapan sesi acara debat kandidat untuk mengetahui gagasan, ide dan program pasangan calon wali kota dan wakil wali kota setempat pada Pilkada 2020. "Jadwal debat hingga kini belum ada. Saat ini masih dalam pembahasan," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kota Depok Mahadi di Depok.

Baca Juga


Mahadi mengatakan KPU terus melakukan pembahasan sehingga membutuhkan persiapan yang matang untuk acara debat kandidat tersebut. "Pembahasannya terkait dengan masalah administrasi dan mekanisme debatnya seperti apa," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa debat kandidat memang sudah ada dalam tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020. "Kalau tahapan pilkada ada debat kandidat minimal satu kali dan maksimal tiga kali," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan nantinya sesi acara debat tersebut akan disiarkan secara langsung di televisi. "Nanti disiarkan di televisi," kata dia.

Sebelumnya, anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengingatkan agar debat publik kampanye Pilkada Serentak 2020 jangan sekadar menggugurkan kewajiban dan harus dibuat mampu mengelaborasi gagasan, program, dan kapasitas calon secara maksimal. Titi mengatakan debat publik jangan monoton, atau sekadar menggugurkan kewajiban pasangan calon dalam tahapan kampanye Pilkada 2020.

"(Seharusnya) debat pada masa pandemik COVID-19 sangat strategis karena bisa menjangkau pemilih lebih masif melalui media penyiaran," ucapnya.

Pilkada memiliki sejumlah tantangan utama karena harus berlangsung di tengah pandemik COVID-19. Kualitas dan kuantitas partisipasi pemilih pada masa kampanye menurun.

"Kualitas kompetisi yang bebas dan adil (kompetisi yang kompetitif) bisa terdistorsi karena batasan-batasan kandidat dalam menjangkau pemilih akibat pandemik Covid-19," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler