Bawaslu Awasi Pembagian Sembako Peserta Pilkada

Bawaslu minta jajarannya awasi pembagian sembako peserta Pilkada.

Republika/Prayogi
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja (tengah)
Rep: Mimi Kartika Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengawasi kegiatan pembagian sembako oleh peserta pemilihan kepala daerah (pilkada). Kegiatan tersebut biasanya dilakukan ketika mendekati hari pemungutan suara.

Baca Juga


"Pembagian sembako terjadi dimana-mana. Tapi tetap patuhi protokol kesehatan," ujar Bagja dikutip situs resmi Bawaslu RI, Selasa (3/11).

Pilkada yang digelar di tengah pandemi Covid-19 membuat pengawasan dan pemantauan cenderung fokus pada kepatuhan penerapan protokol kesehatan. Di sisi lain, menurut Bagja, jajaran pengawas jangan pula mengurangi tugas dan fungsi mengawasi tindak pelanggaran pemilihan, seperti politik uang.

Jika ada yang melakukan politik uang, pengawas bisa segera mengambil tindakan. Tantangan bagi pengawas memang tidak mudah, tetapi ia meyakini para pengawas ad hoc siap menjalankan tugasnya sampai penyelenggaraan pilkada serentak selesai.

Bagja menambahkan, penyelenggara termasuk pengawas akan menjadi sorotan, apabila tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Paling tidak, ia mengimbau mereka agar lupa tidak menggunakan masker saat melakukan tugas.

"Jadi kami harap kita harus selenggarakan proses pilkada tahun ini dengan baik. Penyelenggara harus bisa mencegah merebaknya covid 19 saat pemungutan suara berlangsung," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler