Zona Merah, Tahapan Pilkada Tasikmalaya Terus Berjalan

KPU terus mengamati perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya.

Antara/Adeng Bustami
[Ilustrasi] Sejumlah petugas PPK dan PPS melipat surat suara Pilkada Serentak di Gedung Islamic Center, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). Sebanyak 1,3 juta lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari dan akan didistribusikan ke 3.740 TPS, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.368.156 suara.
Rep: Bayu Adji P Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Status Kabupaten Tasikmalaya berubah menjadi zona merah atau berisiko tinggi dalam penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun, tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tasikmalaya terus dilakukan.

Baca Juga


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Jamaludin mengatakan, KPU terus mengamati perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya. "Meski ada peningkatan status zona, semua dapat terlaksana dengan baik. Tidak menjadi penghalang pelaksanaan pilkada," kata dia, Kamis (19/11).

Ia menambahkan, KPU terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada. KPU juga berusaha selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap melakukan persiapan.

"Kita juga akan terus berusaha dalam setiap tahapan, pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan. Begitu pula dengab pelipatan surat suara (yang saat ini sedang dikerjakan)," kata dia.

Zamzam juga mengingatkan, setiap pasangan calon tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan kampanye. Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya juga akan terus melakukan pengawasan. 

"Mudah-mudahan ini (pandemi Covid-19) tak menjadi penghalang dan tak ada penundaan lagi," kata dia. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler