KPU Mataram Pastikan Semua Petugas KPPS Bebas Covid-19
Tes cepat Covid-19, akan dilaksanakan berbasis per kecamatan.
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memastikan 6.525 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Kota Mataram 2020, bebas dari Covid-19. "Karena itu, sebanyak 6.525 orang anggota KPPS di 50 kelurahan mulai Kamis (26/11-202) sampai Selasa (1/12-2020) akan dites cepat Covid-19," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram M Husni Abidin di Mataram, Rabu (25/11).
Ia mengatakan, kegiatan tes cepat Covid-19 terhadap anggota KPPS yang akan bertugas pada 725 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Mataram itu, dilaksanakan selama enam hari berbasis per kecamatan dan kelurahan bekerjasama dengan Klinik Risa.
"Tes cepat Covid-19, akan dilaksanakan mulai dari Kecamatan Cakranegara. Jadi besok pagi, semua petugas KPPS di Kecamatan Cakranegara akan rapid test. Begitu juga petugas untuk lima kecamatan lainnya dilakukan bertahap. Sehari dilayani satu kecamatan," katanya.
Menurutnya, bagi petugas yang hasil tes cepat Covid-19 reaktif, akan ditindaklanjuti dengan penanganan dan dikoordinasikan ke Tim Gugus Tugas Covid-19, kapan akan dilakukan rapid test tahap kedua.
Anggota KPPS, katanya, akan diganti apabila terbukti positif Covid-19, berdasarkan hasil tes usap (swab) Covid-19. Kalau reaktif, akan tangani sesuai SOP Covid-19.
"Inilah alasan kita mulai rapid test anggota KPPS tangal 26, karena masih ada waktu 14 hari sebelum tanggal 9 Desember 2020, apabila anggota reaktif melakukan karantina," katanya.
Sementara menyinggung tentang logistik, Husni menyebutkan, persiapan logistik normal dan logistik Covid-19 sudah hampir rampung.
Logistik biasa adalah kebutuhan logistik pilkada ketika kondisi normal. Sedangkan logistik Covid-19 merupakan kebutuhan logistik untuk alat pelindung diri (APD), termasuk untuk tempat dan alat cuci tangan serta pengukur suhu tubuh dan lainnya. "Prinsipnya, kita targetkan pelaksana pilkada berjalan sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19, sesuai dengan ketentuan," katanya menambahkan.