Bamsoet Dorong Kemendikbud Perhatikan Masukan IDAI

Keselamatan tenaga pengajar beserta siswa/i harus tetap menjadi prioritas pemerintah

ANTARA/Ampelsa
Sejumlah murid mengenakan masker dan pelindung wajah saat proses belajar mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri, Desa Garut, Kecamatan Darul Imara, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, (ilustrasi).
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai kegiatan belajar mengajar tatap muka berisiko tinggi memperburuk penularan Covid-19. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memerhatikan masukan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia tersebut, karena kesehatan anak yang diutamakan.

Bamsoet mendorong Kemendikbud untuk mengkaji kembali keputusan pemberlakuan sistem pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus meningkat. Salah satunya dengan mempertimbangkan proporsi jumlah anak yang terpapar Covid-19 dan jumlah kematian anak akibat Covid-19.

Ketua MPR meminta Kemendikbud  bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk terlebih dahulu melakukan survei kesiapan sekolah-sekolah terhadap kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Kemendekbud harus memantau status zona penyebaran Covid-19 di setiap daerah yang akan memberlakukan KBM secara tatap muka.

Baca Juga


"Mengingat keselamatan tenaga pengajar beserta siswa/i harus tetap menjadi prioritas pemerintah ketika pengambilan kebijakan," katanya dalam siaran pers, Senin (7/12).

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diharapkan tidak memaksakan sekolah melakukan KBM secara tatap muka apabila sarana prasarana, infrastruktur, dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) seperti guru dan petugas lainnya di sekolah belum memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah dan satgas penanggulangan Covid-19 dapat terus berupaya menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19 hingga angka penambahan kasus harian Covid-19 dapat dimimalisir dan dikendalikan.

"Dengan begitu Kemendikbud dapat kembali mempertimbangkan pemberlakuan KBM secara tatap muka," ujar Bamsoet.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler