KPU: Pilkada di Musim Hujan Sudah Biasa 

'Kendala-kendala pasti ada tapi sudah diantisipasi sejak awal,' kata KPU.

Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisoner KPU RI Pramono Ubaid Thantowi
Rep: Mimi Kartika  Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hujan mengguyur sejumlah daerah di Indonesia secara terus-menerus dalam beberapa hari terakhir menjelang pemungutan suara serentak pada 9 Desember 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah mengantisipasi berbagai kendala, termasuk hujan, dalam proses distribusi logistik pilkada maupun pelaksanaan pencoblosan. 

Baca Juga


"Relatif semua sudah terantisipasi karena sudah terbiasa juga menghadapi pilkada di musim hujan," ujar Komisoner KPU RI Pramono Ubaid Thantowi kepada wartawan, Senin (7/12). 

Ia menyebutkan, Pilkada 2015 lalu juga digelar pada Desember. Pilkada 2017 dilaksanakan pada Februari dengan persiapannya dilakukan ketika musim hujan. Termasuk juga Pemilu 2019 pada April yang logistiknya dicetak mulai Desember-Januari. 

"Jadi kita sudah bisa berkaca pada pengalaman di pilkada atau pemilu sebelumnya, kendala-kendala pasti ada tapi sudah diantisipasi sejak awal," kata Pramono. 

Ia mengatakan, KPU mendahulukan pengiriman logistik ke Papua, yang pada pemilihan sebelumnya daerah ini mengalami kekurangan logistik. Sedangkan, KPU melakukan pengiriman ke Banten belakangan karena dianggap paling dekat dengan lokasi pencetakan di Jakarta. 

KPU juga mendahulukan pengiriman logistik ke daerah yang harus menyeberangi sungai atau berada di pulau terpencil. Pengiriman pun dilakukan dengan penjagaan oleh aparat keamanan. 

Pramono menambahkan, logistik pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020 telah 100 persen sampai di kabupaten/kota. Sebagian daerah pun sudah mulai mendistribusikan logistik ke kecamatan, sedangkan ke kelurahan dilakukan paling lambat satu hari sebelum pencoblosan pada 9 Desember 2020. 

"Biasanya satu hari sebelum hari H baru bergerak ke desa/kelurahan karena untuk menjaga keamanan harus ada ruangan khusus tertutup yang bisa dijaga," tutur Pramono. 

Menurut dia, pendistribusian ke kelurahan dalam kurun waktu sehari sebelum pemungutan suara karena memperhitungkan jarak kecamatan ke desa/kelurahan relatif tak jauh. Hal ini juga sebagai upaya agar logistik pilkada aman dan steril tanpa diakses banyak orang. 

Sementara pendistribusian logistik ke tempat pemungutan suara (TPS) biasa dilakukan pada malam hari tepat sebelum pencoblosan keesokan paginya. Bahkan tak jarang, beberapa logistik juga dikirimkan dari kelurahan ke TPS pada pagi hari sebelum pemungutan suara dimulai pukul 07.00.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler