KPU Depok: Penghitungan Suara Secara Manual Dasar Penetapan
KPU tegaskan penghitungan secara quick count bukan dasar penetapan perolehan suara.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- KPU Kota Depok melaporkan, pelaksanaan Pilkada) yang berlangsung Rabu (9/12) berjalan dengan lancar dan kondusif. Hal ini berdasarkan pantauan yang dilakukan KPU Kota Depok di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Alhamdulillah, sesuai pantauan kami secara umum pelaksanaan pemungutan suara di TPS berjalan dengan lancar dan aman," ujar Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (10/12).
Dia menambahkan, selanjutnya, pihaknya akan melakukan penghitungan suara secara resmi dan berjenjang secara manual, mulai dari TPS, kecamatan, sampai di tingkat Kota Depok. "Penghitungan suara dengan cara manual menjadi dasar penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok," terang Nana.
Pihaknya, lanjut Nana, menekankan penghitungan secara metode quick count bukan dasar penetapan perolehan suara. "Rencananya kami akan gelar rapat pleno tingkat Kota Depok pada 15 Desember 2020 untuk menetapkan hasil perhitungan suara secara resmi," tegasnya.
Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 2, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono (Idris-Imam) unggul sementara dalam hitung cepat (quick count) dengan raihan 56, 98 persen. Sedangkan paslon Pradi Supriatna-Afifah Alia (Pradi-Afifah) memperoleh 43,01 persen.