Kapolresta Bandung Larang Pendukung Paslon Gelar Konvoi
Ada sejumlah pendukung paslon di Cikancung, Kabupaten Bandung, akan melakukan konvoi.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan, menyatakan, masyarakat pendukung pasangan kandidat jangan menggelar konvoi kemenangan Pilkada Kabupaten Bandung. Hal ini karena pertimbangan protokol kesehatan Covid-19.
"Sebelum kemarin pencoblosan, kami sudah bersurat pada paslon untuk dilarang konvoi, dilarang kumpul secara berlebihan, dilarang merayakan secara berlebihan, melihat kondisi wabah Korona ini masih tinggi," kata dia, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12).
Setelah pencoblosan dan hasil hitung cepat mulai muncul pada Rabu (9/12), menurut dia, ada sejumlah massa pendukung salah satu kandidat di Cikancung, Kabupaten Bandung, akan melakukan konvoi. Namun, kata dia, hal itu bisa diantisipasi polisi yang bertugas di kawasan itu. Sehingga hal lain yang berisiko tinggi menyebarkan wabah Covid-19 dapat terantisipasi.
Selain itu, ia pun meminta setiap masyarakat maupun tim sukses yang mendukung para pasangan calon agar bisa tetap menjaga kondusifitas jelang penetapan bupati dan wakil bupati terpilih di masa rekapitulasi suara ini.
"Jadi memang apabila dalam suatu kompetisi akan ada pemenang dan pendukungnya melakukan perayaan. Kami juga berterima kasih bahwa ada warga yang mengaku paslon yang menang namun tidak euforia yang berlebihan," katanya.
Sementara itu Ketua KPUD Kabupaten Bandung, Agus Baroya, mengatakan, setiap pendukung kandidat harus bisa berbesar hati menerima hasil kontestasi politik itu. "Hasil apapun yang keluar nantinya adalah telah melalui proses yang berintegritas dan sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga tidak ada alasan untuk memecah belah hingga berkepanjangan," kata Baroya.