Unjuk Rasa di KPU Tasikmalaya Ricuh, Sejumlah Orang Luka
Bawaslu akan melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Massa pendukung pasangan calon nomor urut 4 dalam pilkada Kabupaten Tasikmalaya melakukan unjuk rasa di depan Blok Singaparna, Rabu (16/12). Blok itu merupakan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya berada.
Massa mendatangi dua kantor penyelenggara pilkada Kabupaten Tasikmalaya sejak Rabu (16/12) pagi. Namun, massa dihadang aparat yang berjaga di depan gerbang.
Kericuhan sempat terjadi antara massa dan aparat. Bahkan, timbul korban luka dari kedua belah pihak yang terlibat kericuhan tersebut, baik dari aparat maupun massa unjuk rasa. Korban luka dalam kericuhan itu langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.
Koordinator unjuk rasa itu, Oos Bashor, mengatakan, aksi itu dilakukan untuk menuntut KPU Kabupaten Tasikmalaya membatalkan penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kabupaten. Oos menilai, perolehan suara pasangan nomor urut 2 yang notabene meraih suara terbanyak tidak sah.
"Kita intinya sangat kecewa pleno ditetapkan terburu-buru. Tak ada transparasi," kata dia.
Selain itu, massa aksi juga menuntut Bawaslu menindaklanjuti pelaporan dugaan pelanggaran pilkada oleh pasangan pejawat. Menurut Oos, pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran itu. Namun, belum ada tindak lanjut dari Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.
"Kita meminta Bawaslu menindaanjuti laporan yang sudah ada. Terutama kecurangan yang dilakukan paslon pejawat. Tapi sampai saat ini kita belum menerima tanggapan," ujar dia.
Menurut dia, beberapa perwakilan massa aksi telah melakukan audiensi dengan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Hasilnya, Bawaslu akan melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan selama tujuh hari ke depan.
"Setelah itu akan ada pertemuan lagi," kata dia.
Sebelumnya, Sementara itu, KPU Kabupaten Tasikmalaya telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tasikmalaya 2020 pada Rabu (16/12) dini hari. Hasilnya, pasangan nomor urut 2, Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin, memperoleh raihan suara tertinggi.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamalunin mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan rapat pelno perhitungan perolehan suara dalam pilkada Kabupaten Tasikmalaya di tingkat kabupaten. Menurut dia, pelaksanaan rapat pleno berjalan tertib dan lancar, sehingga dapat diselesaikan dalam waktu satu hari lebih.
"Dari perhitungan teraebut, yang unggul pasangan calon nomor urut 2," kata dia.