Bamsoet Minta Kemendikbud Buat Terobosan Sistem PJJ

Kemendikbud harus merinci program yang menjadi prioritas dan yang bisa ditunda

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah murid SMP mengerjakan tugas yang diberikan oleh relawan saat bimbingan belajar di Jalan Liogenteng, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa (5/1). Pemerintah Kota Bandung akan menunda kebijakan belajar tatap muka dan tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada semester genap tahun ajaran 2020-2021 di masa pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dikarenakan kondisi Covid-19 di Kota Bandung yang belum stabil. Foto: Abdan Syakura/Republika
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kegiatan pendidikan atau belajar-mengajar berpotensi akan semakin terdampak pandemi Covid-19. Untuk itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat strategi terobosan untuk sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Antara lain melakukan perincian terhadap program-program pendidikan yang harus menjadi prioritas dan yang bisa ditunda sementara pelaksanaannya. Ini dikarenakan di masa pandemi Covid-19, kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara terbatas atau secara daring.

Baca Juga



"Mendorong pemerintah memastikan ketersediaan anggaran pendidikan yang mencukupi sesuai dengan kebutuhan kegiatan belajar-mengajar di masa pandemi Covid-19," katanya dalam siaran pers, Kamis (7/1).

Bamsoet juga mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), bekerja sama dengan pihak provider untuk menyediakan infrastruktur jaringan internet yang merata ke seluruh wilayah Indonesia, khususnya kepada seluruh satuan pendidikan. Ini dikarenakan hampir sebagian besar wilayah masih menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring atau online.

Ia Mendorong pemerintah memberikan fasilitas gadget yang memadai dan kuota yang mencukupi kepada dosen, guru, peserta didik, dan mahasiswa yang kurang mampu. Serta memberikan arahan bagaimana menggunakan gadget untuk melakukan sistem PJJ, agar kegiatan belajar-mengajar tetap dapat terlaksana.

"Mendorong pemerintah mampu memberikan solusi dengan pemberian modem untuk layanan pendidikan terbaik kepada siswa/i dan guru yang tinggal di wilayah yang infrastrukturnya masih sangat terbatas dan tidak terpapar sinyal telekomunikasi, serta belum dapat menggunakan gawai untuk kegiatan belajar dengan sistem PJJ, dikarenakan setiap anak tetap berhak untuk mendapatkan pendidikan," ujarnya.

Ketua MPR juga mendorong pemerintah pusat mengatur Standart Operating Procedure (SOP) bagi guru dalam mengajar dengan sistem PJJ, termasuk arahan untuk dapat membuat sistem pembelajaran yang menarik dan mudah dipahami oleh siswa/i di rumah, serta tidak terlalu membebani siswa/i dengan tugas yang terlalu banyak. Mengimbau masyarakat, khususnya peran orang tua kepada anak, agar dapat meningkatkan kemampuan pribadi, guna membimbing dan mengarahkan anaknya untuk belajar di rumah, dikarenakan peran orang tua saat ini sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler