Gandeng Baznas, Bawaslu Antisipasi Politik Uang Berupa Zakat
Kerja sama dengan Bazsnas bertepatan dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terkait koordinasi dan sinergi dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Penandatanganan nota kesepahaman ini bertepatan dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah.
"PSU di beberapa daerah kami melihat ada beberapa potensi pelanggaran menjelang masa PSU, salah satunya potensi zakat disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/5).
Dia mengatakan, PSU menjadi momentum agar Bawaslu dan Baznas bisa bersinergi dalam mengawal transparansi PSU Pilkada 2020. Tujuannya, mencegah pelanggaran ketentuan dan penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan tugas sebagai pengelola zakat.
"Semoga ke depan bisa segera membuat unit pengumpul zakat, saya kira ini kami nanti segera untuk ditindaklanjuti," kata Abhan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkomitmen untuk menjaga netralitas dan mencegah penyalahgunaan penyaluran zakat untuk kepentingan politik. Ketua Baznas RI Prof Noor Achmad mengatakan, dengan kerja sama ini, Baznas akan akuntabel dan transparan dalam melakukan pengawasan terhadap amilin dan amilat.
“Kami juga diikat oleh Undang-Undang jika manakala ada dana zakat yang tidak sesuai dengan peraturan peruntukannya tersebut maka kami terkena pidana,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (5/5).
Prof Noor mengatakan, Baznas tidak akan bermain-main dalam hal ini. Karena itu, dia akan menciptakan Baznas yang aman regulasi, aman syar’i, dan aman NKRI. “Terima kasih atas perpanjangan kerjasama ini. Kita akan terus melakukan koordinasi untuk kerjasama yang lebih baik lagi. Mudah-mudahan kerja sama ini diberkahi Allah, terutama di bulan Ramadhan ini,” ucap Prof Noor.