DPD Minta BUMN yang tak Beroperasi Segera Dibubarkan

Perusahaan BUMN yang sudah mati perlu dibubarkan agar tak membebani negara

Istimewa
Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti menyoroti masih beroperasinya sejumlah perusahaan BUMN yang sudah mati. (ilustrasi)
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti menyoroti masih beroperasinya sejumlah perusahaan BUMN yang sudah mati. Beberapa di antaranya adalah PT Merpati Nusantara Airlines, PT Kertas Kraft Aceh (KKA), PT Kertas Leces, PT Iglas, dan PT Industri Soda Indonesia.

“Kondisi ini seharusnya jadi perhatian serius Kementerian BUMN. Perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah mati perlu segera dibubarkan, dengan menyelesaikan kewajiban yang ada, karena jika dibiarkan akan membebani negara,” ujar La Nyalla lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (26/6).

Ia mengatakan, setidaknya masih ada sekira 10 perusahaan yang masih diperlakukan seperti perusahaan biasa. Bahkan tetap memiliki direksi dan komisaris yang masih diundang dalam berbagai rapat.

Sikap Kementerian BUMN dipertanyakannya, karena tidak segera membubarkan perusahaan-perusahaan itu. Padahal, perusahaan-perusahaan BUMN yang diketahui sudah tak memiliki karyawan dan cenderung memberatkan pemerintah.

“BUMN yang sudah kalah bersaing tidak bisa dibiarkan berdiri, harus dievaluasi seperti apa jalan terbaiknya. Kondisi pandemi corona sudah memberatkan, ditambah dengan beban BUMN yang sudah mati sejak lama akan makin menambah beban pemerintah,” ujar La Nyalla.

Ia menyadari, perlu ada asesmen mengenai kondisi terakhir perusahaan BUMN yang akan dibubarkan. Apabila ada aset yang bisa dimanfaatkan, Kementerian BUMN harus segera mengambil alih.

“Saya meminta Komite II DPD RI untuk mengikuti perkembangan permasalahan ini dan akan terus mengingatkan pemerintah untuk segera menutup perusahaan-perusahaan BUMN yang tak lagi punya nilai alias mati,” ujar La Nyalla.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler