Bea Cukai Bogor Kembali Lakukan Penindakan Narkotika Via PJT

Bea Cukai berhasil mengamankan 49,07 gram narkotika jenis synthetic cannabinoid

Bea Cukai
Bea Cukai Bogor berhasil mengamankan 49,07 gram narkotika jenis synthetic cannabinoid.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dalam menjalankan tugasnya sebagai community protector, Bea Cukai secara aktif berupaya mengawasi penyelundupan narkotika ilegal di berbagai daerah. Makin maraknya penyelundupan dengan modus barang kiriman, Bea Cukai Bogor dan seluruh instansi penegak hukum lainnya bersinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) melakukan pengawasan yang ketat.

Pada kesempatan ini sinergi tersebut berhasil mengamankan 49,07 gram narkotika jenis synthetic cannabinoid. “Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari informasi tim intelijen cyber patrol dari Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, sehingga petugas kami melakukan penelusuran atas kiriman dan didapati paket mencurigakan yang dikirim menuju Cianjur,” ungkap Edwan Isrin, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IX, dalam siaran persnya, Senin (26/7).

Bea Cukai Bogor selanjutnya bersinergi dengan BNNK Cianjur dan Polsek Bojong Picung melakukan operasi gabungan di Bogor untuk lakukan penindakan. Berdasarkan informasi intelijen, diketahui bahwa pengirim paket berasal dari Sukabumi untuk penerima barang berinisial KS, yang beralamat di daerah Sukajadi, Cianjur.

“Atas paket tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan sedang diteliti lebih lanjut oleh BNNK Bogor. Tentunya untuk dapat memberantas penyelundupan dan peredaran narkotika di Bogor, kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait lainnya untuk mengedukasi masyarakat akan dampak penyalahgunaannya, dan dalam melakukan pengawasan,” ujar Edwan.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler