DPD Minta Pemerintah Kembangkan Pengolahan Limbah Medis

Buruknya pengelolaan limbah terlihat mulai dari kurangnya upaya pengurangan limbah.

ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas menimbang kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (ilustrasi)
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin menilai bahwa pandemi Covid-19 menghasilkan masalah lain, yakni limbah medis. Ia pun mendorong Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkolaborasi mengembangkan teknologi pengolahan limbah medis.

Baca Juga


"Peningkatan penggunaan bahan pengobatan medis masyarakat di tengah pandemi harus diikuti dengan langkah cepat dalam mengantisipasi dampak pencemaran limbah medis," ujar Sultan lewat keterangan tertulisnya, Ahad (6/2).

Buruknya pengelolaan limbah ini terlihat mulai dari kurangnya upaya pencegahan atau setidaknya pengurangan jumlah limbah. Serta masih tidak konsistennya sistem pengolahan dan pembuangannya.

"Fenomena pencemaran limbah medis yang terjadi di laut Bali beberapa waktu yang lalu adalah bukti bahwa pemerintah belum memiliki sistem manajemen pengendalian dan pengolahan limbah medis dan limbah B3 lainnya," ujar Sultan.

Di samping itu, ia meminta peran pemerintah daerah dan masyarakat  untuk aktif menemukan solusi dalam mengendalikan potensi pencemaran lingkungan. Khususnya limbah medis pasca pandemi.

"Kontribusi dan peran serta masyarakat adalah kunci dalam memastikan masa depan lingkungan hidup Indonesia yang bersih, sehat dan lestari. Kesadaran masyarakat yang ramah lingkungan harus terus disosialisasikan oleh semua pihak khususnya pemerintah daerah," ujar Sultan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan jumlah besar sampah yang terakumulasi sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi pandemi Covid-19 menimbulkan ancaman bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Dilansir dari Aljazirah, pada Rabu (2/2/2022), jutaan sampah medis akibat penangan Covid-19 menjadi masalah baru yang harus segera ditangani.

Jarum suntik bekas, alat uji bekas dan botol vaksin tua telah menumpuk untuk menghasilkan puluhan ribu ton limbah medis, memberikan tekanan besar pada sistem pengelolaan limbah perawatan kesehatan. Sebagian besar dari 87 ribu ton alat pelindung diri (APD) yang dipesan melalui portal PBB antara Maret 2020 dan November 2021 berakhir sebagai sampah.

Selain itu, lebih dari 140 juta alat uji telah dikirim, dengan potensi menghasilkan 2.600 ton terutama plastik dan limbah kimia yang cukup untuk mengisi sepertiga kolam renang Olimpiade. Sekitar delapan miliar dosis vaksin yang diberikan secara global juga diperkirakan telah menghasilkan tambahan 144 ribu ton limbah dalam bentuk botol kaca, jarum suntik, jarum dan kotak pengaman.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler