Ini Daftar Insentif Bea Cukai untuk UMKM Ekspor
Insentif, baik fiskal maupun nonfiskal, untuk mendukung aktivitas ekspor UMKM.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyiapkan berbagai insentif, baik fiskal maupun nonfiskal, untuk mendukung aktivitas ekspor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pemberian insentif fiskal mencakup fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) sebagaimana yang diatur dalam PMK 177/PMK.04/2016 jo 110/PMK/04/2019.
"Untuk insentif fiskal, kami kasih pembebasan, penangguhan, tidak dipungut mulai dari bea masuk, pajak, maupun cukai," kata Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Padmoyo Tri Wikanto saat media briefing di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Dia menjelaskan, pembebasan pajak yang dimaksud mencakup berbagai jenis pajak, seperti PPh (Pajak Penghasilan) serta PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk impor bahan baku, mesin, dan barang contoh.
"Itu kita bebaskan, asal berorientasi ekspor," tambah Padmoyo.
Selain itu, insentif fiskal juga mencakup Pusat Logistik Berikat (PLB) yang terdiri dari PLB Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan PLB e-commerce. Adapun pemberian insentif non fiskal yang juga diberikan kepada UMKM berorientasi ekspor, di antaranya pengecualian ketentuan pembatasan impor dan ekspor KITE.
Lalu kemudahan pengisian kolom Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan pengiriman ekspor melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) atau PT Pos Indonesia, harmonisasi kebijakan, serta kemudahan prosedur ekspor untuk UMKM.
DJBC juga menyiapkan empat program dukungan ekspor untuk UMKM, yaitu Klinik Ekspor, Interfirm Linkage, Solusi Logistik, dan Pemanfaatan Balai Laboratorium Bea Cukai (BLBC). Padmoyo menambahkan, program dukungan ekspor UMKM bisa diikuti oleh seluruh UMKM, termasuk yang belum melakukan ekspor.
Per Maret 2023, sebanyak 3.803 UMKM telah mengikuti program binaan oleh DJBC, 3.058 di antaranya merupakan UMKM yang belum melakukan ekspor atau sedang dalam tahap pengenalan terhadap ekspor.
Padmoyo mengatakan UMKM yang berminat mengikuti program binaan DJBC dapat langsung mendatangi kantor wilayah DJBC terdekat dengan tempat tinggalnya atau bisa menghubungi layanan Contact Center DJBC.