Lewat Operasi Gempur, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

Potensi kerugian negara dari kegiatan ilegal ini mencapai Rp 272.033.600.

Bea Cukai
Bea Cukai Tegal telah melaksanakan penindakan terhadap ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah Desa Sidoharjo, Kabupaten Tegal pada 3 Desember 2023.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Bea Cukai Tegal telah melaksanakan penindakan terhadap ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah Desa Sidoharjo, Kabupaten Tegal pada 3 Desember 2023. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal yang merupakan upaya ekstra Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal. 

Baca Juga


Kepala Kantor Bea Cukai Tegal Yudiyarto mengungkapkan penindakan tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap informasi yang diterima oleh petugas mengenai adanya pengiriman rokok ilegal yang diduga akan melalui wilayah Bea Cukai Tegal. “Giat operasi dimulai pada Sabtu (2/12/2023), setelah petugas menerima informasi tersebut tim segera bergerak melakukan penelusuran di beberapa titik strategis di Kabupaten Tegal yang dianggap sebagai jalur lintas mobil penumpang yang mungkin digunakan untuk membawa rokok ilegal,” ujar Yudiyarto dalam siaran persnya.

Pada pukul 03.00 WIB, 3 Desember 2023, target dengan ciri-ciri sesuai informasi terdeteksi sedang berhenti di area parkir SPBU Pertamina Peleman Desa Sidoharjo, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Petugas Bea Cukai Tegal langsung menghentikan dan memeriksa kendaraan tersebut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut mengangkut 320 ribu batang rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai. Potensi kerugian negara dari kegiatan ilegal ini mencapai Rp 272.033.600, dengan perkiraan nilai barang Rp 401.600.000,” kata Yudiyarto.

Barang hasil penindakan (BHP) bersama sarana pengangkut dan sopir terperiksa kemudian diamankan ke kantor Bea Cukai Tegal untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. "Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen Bea Cukai Tegal dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan kami," ujar Yudiyarto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler