Bea Cukai Malang Beri Asistensi Pabrik Rokok Baru

Kunjungan asistensi Bea Cukai dalam rangka memberi pemahaman terkait cukai

dok Bea Cukai
Tingkatkan pemahaman pengguna jasa, tim penyuluhan Bea Cukai Malang gelar asistensi pada dua pabrik rokok baru di wilayah Kabupaten Malang. Asistensi dilaksanakan kepada pengusaha Pabrik Rokok Jumali dan pengusaha Pabrik Rokok Ladang Sejahtera.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tingkatkan pemahaman pengguna jasa, tim penyuluhan Bea Cukai Malang gelar asistensi pada dua pabrik rokok baru di wilayah Kabupaten Malang. Asistensi dilaksanakan kepada pengusaha Pabrik Rokok Jumali dan pengusaha Pabrik Rokok Ladang Sejahtera.


“Kunjungan dalam rangka asistensi aturan cukai ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perusahaan terkait ketentuan di bidang cukai yang harus dipenuhi selama perusahaan beroperasi,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini.

Tim penyuluhan Bea Cukai Malang melaksanakan asistensi ke PR Ladang Sejahtera yang berlokasi di Jalan Genengan, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Senin (11/12). Kemudian dilanjutkan asistensi ke PR Jumali yang berlokasi di Desa Panggungrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Rabu (13/12). 

Dwi mengungkapkan bahwa tim penyuluhan memaparkan kewajiban apa saja yang harus dipenuhi perusahaan selama beroperasi dan teknis mengenai penggunaan portal pengguna jasa. Kegiatan asistensi tersebut juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk mengulas lebih lanjut materi yang telah dijelaskan, guna memastikan perusahaan benar-benar memahami ketentuan yang ada.

“Kami berharap hubungan antara Bea Cukai dengan stakeholders-nya dapat berjalan dengan baik, para pengusaha pabrik dapat memahami dan menjalankan aturan cukai dengan taat, serta Bea Cukai dapat mengoptimalkan kinerja pelayanan dan pengawasannya," tutur Dwi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler