Kantor Bea Cukai Siap Layani Ekspor Ikan Arwana di PLBN Badau Kalbar

Bea Cukai meyakini ekspor ikan Arwana dapat meningkatkan ekonomi warga perbatasan

Antara/Fauzan
Pengunjung memotret ikan Arwana. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Nanga Badau siap melayani ekspor ikan arwana
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, KAPUAS HULU -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Nanga Badau siap melayani ekspor ikan arwana melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau di perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


"Kami mendorong ekspor ikan arwana bisa lewat PLBN Badau, karena dapat meningkatkan ekonomi warga perbatasan dan pendapatan daerah," kata

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Nanga Badau Heri Purwanto di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa (13/2/2024).

Heri menyampaikan ekspor melalui PLBN Badau penting karena pemerintah daerah Kapuas Hulu akan memperoleh banyak manfaat antara lain peningkatan perekonomian masyarakat dan peningkatan devisa ekspor daerah Kapuas Hulu.

Menurutnya, selama ini ekspor ikan arwana hanya bisa dilakukan di Pontianak, karena kode pelabuhan (port code) di Badau dan Sarawak-Malaysia belum tersedia dalam pembuatan dokumen surat angkut jenis ikan luar negeri (SAJI-LN), sehingga realisasi ekspor ikan arwana belum dapat dilakukan dan tidak bisa meningkatkan pendapatan Kabupaten kapuas Hulu.

Padahal, salah satu jenis usaha UMKM perbatasan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu adalah budidaya ikan arwana.

Salah satu ikan arwana yang terkenal yaitu ikan arwana merah (super red) yang memang habitatnya ada di Kabupaten Kapuas Hulu dengan harga bervariasi berkisar Rp1,2 juta hingga ratusan juta rupiah per ekor.

"Kabupaten Kapuas Hulu merupakan penghasil bibit ikan arwana terbesar di Indonesia. Komoditas ini memiliki nilai ekonomis tinggi untuk diekspor," katanya.

Oleh karena itu, Kantor Bea Cukai Badau terus berupaya menggandeng semua pihak terutama dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Pontianak dan juga Kementerian Perhubungan dan Direktorat Kepabeanan dan Cukai Kantor Pusat DJBC sehingga code port Badau (ID NBD) telah aktif dan bisa digunakan dalam dokumen ekspor.

"Harapan kami para UMKM dapat membaca peluang itu, melakukan ekspor ikan Arwana melalui PLBN Badau," kata Heri.

Ia mengatakan yang bisa dijadikan pertimbangan ekspor melalui PLBN Badau yaitu jarak dan waktu tempuh yang lebih singkat sehingga biaya pengangkutan dapat dipangkas.

Selain itu, resiko ikan mati lebih kecil dan juga dan adanya permintaan dari konsumen yang berasal dari Sarawak-Malaysia."Selama ini kegiatan ekspor hanya untuk hasil pertanian, perkebunan dan perikanan ikan konsumsi, nah kami minta UMKM juga bisa ekspor ikan Arwana lewat PLBN Badau," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler