Ini Capaian Apik Patroli Laut Bea Cukai di Paruh Pertama Tahun 2024
Patroli laut Bea Cukai telah melakukan 1.059 pemeriksaan dengan 178 penegahan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Melalui patroli laut, Bea Cukai turut berperan sebagai government agency dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari ancaman masuk dan keluarnya barang-barang ilegal. Bea Cukai pun mencatat hasil positif dengan 178 kali penindakan sepanjang Januari-Mei tahun 2024, dan mampu mencegah potensi kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan patroli laut Bea Cukai adalah upaya instansi ini dalam mengamankan kekayaan dan hak negara (revenue collector) dan melindungi masyarakat (community protector) dari masuk dan beredarnya barang-barang ilegal. Untuk mewujudkannya, serangkaian patroli laut telah digelar di paruh pertama 2024 yang meliputi seluruh wilayah perairan Indonesia, baik secara mandiri maupun terpadu. Beberapa patroli laut tersebut antara lain Operasi Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea, Operasi Patroli Laut Mandiri, Operasi Patroli Laut Bawah Kendali Operasi (BKO), Operasi Patroli Laut Khusus Bea Cukai, dan Patroli Yudhistira 2024 yang merupakan hasil koordinasi Bea Cukai dengan Bakamla.
Untuk periode Januari sampai Mei 2024, patroli laut Bea Cukai telah melakukan 1.059 pemeriksaan dengan 178 penegahan, baik impor maupun ekspor. Dari keseluruhan patroli laut tersebut, diperkirakan nilai barang hasil tegahan mencapai Rp 79.422.251.743,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 63.377.027.276,00.
“Ada tiga jenis barang yang mendominasi, yaitu hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan barang campuran (kelontong). Selain itu, juga terdapat hasil penindakan lainnya berupa narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), minerba, sisa olahan crude palm oil (CPO), ballpress, beras, bahan bakar minyak, kayu, spareparts, dan kapal yang melanggar ketentuan bidang pelayaran, yang kini telah diserahkan kepada instansi terkait,” rinci Encep.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan selain melaksanakan patroli laut, Bea Cukai juga menjalin kerja sama lewat pertukaran data dan informasi antarkementerian/lembaga (K/L), seperti Bakamla, KKP, TNI, Polri, SAR, Lapan, dan Kemenhub. Bahkan, dalam lingkup internasional, Bea Cukai juga menjalin kerja sama dengan Singapore Police Coast Guard untuk pertukaran informasi penyelundupan NPP, rokok ilegal, baby lobster dan bekerja sama dengan Kastam Diraja Malaysia untuk pengawasan di Semenanjung Malaysia.
“Tingginya potensi penyelundupan barang ilegal melalui perairan Indonesia menegaskan vitalnya peran Bea Cukai sebagai community protector. Untuk itu beragam upaya baik secara mandiri atau terpadu akan secara berkelanjutan kami lakukan. Satu hal yang perlu kami tegaskan, capaian ini bukan hanya peran Bea Cukai, tetapi juga hasil kerja sama dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum lainnya. Semoga ke depannya, sinergi ini terus kuat dan berkelanjutan demi menjaga keamanan perairan Indonesia,” tutup Encep.