Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Hibahkan Beras Hasil Tegahan ke Pemprov Kalbar

Kegiatan hibah ini merupakan komitmen Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat.

Bea Cukai
Dalam pengelolaan barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berupaya menerapkan asas kebermanfaatan, agar barang-barang tersebut yang umumnya barang hasil tegahan Bea Cukai dapat dimanfaatkan secara baik dan tepat sasaran.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Dalam pengelolaan barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berupaya menerapkan asas kebermanfaatan, agar barang-barang tersebut yang umumnya barang hasil tegahan Bea Cukai dapat dimanfaatkan secara baik dan tepat sasaran.

Baca Juga


"Upaya yang kami lakukan ialah melalui mekanisme Hibah BMN," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Imik Eko Putro. Pada Senin (5/8/2024), ia menandatangani berita acara serah terima BMN berupa lima ribu kilogram beras merek “Malaysia” senilai Rp 75 ribu.

Penandatanganan berita acara tersebut diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, SSos, MSi. Serah terima barang milik negara ini berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang nomor S-99/MK.6/KNL.1101/2024  tanggal 26 Juli 2024.

"Kegiatan hibah ini merupakan komitmen Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat untuk memanfaatkan barang hasil penindakan Bea Cukai dalam membantu masyarakat. Dengan harapan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kalimantan Barat," kata Imik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler