Bea Cukai Soekarno-Hatta Gelar Serah Terima dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

Serah terima dan pemusnahan merupakan bentuk transparansi penindakan.

Dok Republika
Bea Cukai Soekarno Hatta gelar serah terima barang yang dikuasai negara (BDN) serta pemusnahan BDN dan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode tahun 2023 - 2024, pada Selasa (24/9/2024).
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Sebagai bentuk transparansi atas penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Soekarno Hatta gelar serah terima barang yang dikuasai negara (BDN) serta pemusnahan BDN dan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode tahun 2023 - 2024, pada Selasa (24/9/2024). 

Baca Juga


"Serah terima dan pemusnahan terhadap BDN dan BMMN ini merupakan bentuk transparansi penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta di tahun 2024 ini. Tak hanya itu, dengan kegiatan ini komitmen peningkatan sinergi dengan para instansi penegak hukum juga semakin erat terjalin. Bersama instansi penegak hukum lainnya, Bea Cukai dalam menjalankan tugas community protector akan terus berupaya melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya peredaran barang-barang ilegal," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.

Dijelaskan Gatot, BDN yang diserahterimakan kepada Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta berupa 22 pucuk senjata api dan spare part senjata api, 211 buah spare parts, dan 101 butir amunisi. Adapun senjata api dan spare part senjata api yang diserahterimakan tersebut terdiri dari senjata model 972WK68301, gas spray gun merk super reming-7 buatan Korea, amunisi orion red meteor, pistol revolver merk Dong Kwang, amunisi, scorpion ss gas spray gun buatan Korea, jet type gas spray, pulpen yang dimodifikasi untuk spray gun, bagian dari isi pulpen, jet gas for parabar, senjata revolver model type 38 merk black guard, amunisi pada revolver model type 38 merk black guard, dan senjata revolver model DKR merk dong Kwang.

Sementara itu, BDN yang dimusnahkan terdiri dari bahan kimia sejumlah 8 kemasan yang terdiri dari 3 pak, 1 boks, dan 4 drum; 240,1 kilogram produk olahan makanan; dan 1 peti kemas berisi tekstil. Tekstil tersebut terdiri dari kain dalam bentuk roll kondisi rusak; 3 pak bahan kimia tertulis ephedrine anhydrous, sodium persulphate, chemical reagent; bahan kimia sejumlah 1 boks bahan kimia tertulis acetic; 4 drum bahan kimia tertulis jenis barang vitamin B12 feed; dan makanan sejumlah 30 pk pistachio plavored solid drink, 5 pak tepung makanan olahan, 8 boks teh merek Karak, 21 buah keju halawa, 16 botol vitamin, dan153,5 kilogram berbagai macam produk olahan makanan dan minuman.

Kemudian, barang yang menjadi milik negara (BMMN) yang dimusnahkan sejumlah 359.598 barang seberat 9.312 kilogram dengan nilai barang yang dimusnahkan mencapai 2,03 miliar rupiah. BMMN tersebut terdiri dari 627 botol minuman mengandung etil alkohol, 331.754 batang rokok, 1.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 10.700 gram tembakau iris, 184 pasang alas kaki, 292 kilogram alat kesehatan, 5.686 buah tekstil dan produk tekstil, 231 buah barang pornografi dan alat bantu seks, 186 buah telepon genggam, 1.110 kilogram sparepart, 808 kilogram kosmetik dan obat-obatan, 19 kilogram makanan dan minuman, 3.925 butir psikotropika, 75 kilogram part senjata api, 177 buah gading, 587 buah elektronik, 800 kilogram baja dan turunannya, dan 650 kilogram bahan kimia.

“BDN dan BMMN tersebut akan diberangkatkan dengan sarana pengangkut menuju PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku perusahaan penyedia jasa pemusnahan, berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk pemusnahan secara keseluruhan. Sementara itu, pemusnahan secara simbolis dilakukan di Bea Cukai Soekarno-Hatta, bersama-sama dengan para tamu undangan,” ujar Gatot.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler