Bea Cukai Pangkalan Bun Catatkan Tiga Penindakan Rokok Ilegal pada Februari 2025

Bea Cukai akan terus melakukan pemberantasan rokok ilegal agar iklim usaha kondusif.

Bea Cukai
Bea Cukai Pangkalan Bun melakukan tiga penindakan rokok ilegal pada Februari dengan barang bukti bernilai Rp 35.429.840.
Red: Ferry kisihandi

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALAN BUN -- Bea Cukai Pangkalan Bun merilis catatan penindakan pada Februari 2025. Diketahui, kantor pelayanan dan pengawasan Bea Cukai ini telah melaksanakan tiga penindakan rokok ilegal.


Penindakan berlangsung tanggal 6, 10, dan 13 Februari 2025 yang menghasilkan barang bukti berupa 23.824 batang rokok tanpa pita cukai. Diperkirakan, nilai barang bukti tersebut Rp 35.429.840 dan potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayar berupa cukai, PPN HT, dan pajak rokok mencapai Rp 23.374.759.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pangkalan Bun, Kitri Wahyudi menyampaikan ketiga penindakan tersebut bermula dari informasi yang diberikan masyarakat tentang adanya peredaran rokok ilegal.

“Informasi awal kami peroleh dari masyarakat yang memberitahukan terdapat peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penindakan untuk mengamankan barang bukti,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Senin (10/3/2025).

Kitri menegaskan, pihaknya akan terus melancarkan pemberantasan rokok ilegal dalam rangka mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif. Untuk mendukung komitmen itu, Bea Cukai Pangkalan Bun senantiasa bersinergi dengan seluruh pihak termasuk perusahaan jasa ekspedisi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah ikut aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

"Penindakan rokok ilegal merupakan bentuk nyata semangat masyarakat mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal. Kami juga mengimbau pelaku usaha, khususnya pedagang eceran untuk menjual rokok legal dan berpita cukai,” tutup Kitri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler