Rabu 29 May 2019 12:25 WIB

Bahasa Indonesia, (Menjadi) Bahasa Dunia

Setidaknya ada 52 negara asing yang membuka Program Bahasa Indonesia.

Ahmad Bahtiar, Mahasiswa Program Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia UNS
Foto: dokpri
Ahmad Bahtiar, Mahasiswa Program Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia UNS

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Bahtiar*

Bahasa Indonesia saat ini memiliki kekuatan besar untuk menjadi bahasa dunia, bahasa internasional, bahasa yang digunakan di forum-forum internasional. Pakar bahasa Melayu, James Collin dalam 'Bahasa Melayu, Bahasa Dunia : Sejarah Singkat (2011)', memperkirakan penutur bahasa Melayu sendiri yang  merupakan cikal bakal Bahasa Indonesia pada 2020 diperkirakan sekitar 300 juta.

Sebelum proklamasi kemerdekaan, bahasa Indonesia sudah “dinobatkan” menjadi bahasa persatuan pada 28 Oktober 1928. Setelah itu, beberapa peristiwa penting mengiringi dan memperkuat bahasa Indonesia sehingga seperti sekarang.

Internasionalisasi Bahasa Indonesia

Bambang Kaswanti Purwo, Guru Besar Linguistik menegaskan, bahasa Indonesia saat ini urutan ketiga setelah bahasa Spanyol dalam posting-posting Wordpress dan ditetapkan sebagai  bahasa resmi kedua di Vietnam. Fakta itu diperkuat Kemenlu RI (Diplomasi, No.106 tahun X) setidaknya ada 52 negara asing yang membuka Program Bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies).

Pengajaran bahasa Indonesia dilakukan di berbagai lembaga di AS, Maroko, Mesir, Korea, Suriname, Australia, Vietnam, Ukrania, Kanada, dan Jepang. Sebanyak 75 dari 800 PT di Jepang mengajarkan bahasa Indonesia.

Selain itu, bahasa Indonesia memiliki penutur asli terbesar kelima di dunia. Bahasa Indonesia  yang tersebar di luar negeri sebanyak 4.463.950 orang dan menjadi bahasa terpopuler keempat di Australia.

Upaya pemerintah menginternasionalkan bahasa Indonesia sesuai amanat pasal 44 UU RI No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan. Liliana Muliastuti, Ketua Afiliasi Pengajar dan Penggiat BIPA (APPBIPA), menjelaskan selain program Darmasiswa, beasiswa mahasiswa asing belajar budaya di Indonesia, juga meluasnya Program BIPA menjadi alasan perkembangan bahasa Indonesia sekarang. Ia menyebutkan  sebanyak 219 lembaga pendidikan baik di dalam maupun luar negeri menyelenggarakan pengajaran BIPA.

Dalam konteks global, perkembangan ini dapat digunakan sebagai sarana diplomasi budaya. Bahasa sebagai bagian kebudayaan tidak kalah pentingnya dikerjasamakan antar-negara untuk kepentingan nasional. Dengan kekayaan bahasa, Indonesia dapat melakukan diplomasi kebudayaan untuk menarik banyak wisatawan asing dan investor asing. Selain itu, untuk mencerminkan citra positif Indonesia di dunia internasional.

Sikap Negatif Pemakai Bahasa Indonesia

Ketertarikan masyarakat mancanegara tidak diimbangi sikap yang baik masyarakat Indonesia terhadap bahasanya. Bambang Kaswanti Purwo menjelaskan bahasa Indonesia tak lagi dikuasai oleh sebagian di antara anak-anak Indonesia masa kini. Mereka mulai beralih jadi penutur yang lebih fasih berbahasa asing (Inggris) dari pada berbahasa Indonesia sendiri, suatu kekhasan yang barang tiada duanya di dunia.

Gejala “nginggris” ini oleh Remy Silado dianggap “gejala keremajaan”, atau dalam  bahasa Prancis: juvenil delinquante, ketidakberdayaan kultural terhadap suatu realitas tatanan global yang sering ditakar melalui identitas kacamata kebudayaan Amerika yang diniagakan secara mendunia. Sikap ini oleh Koentjaraningrat disebut “sikap tuna harga diri” yang membawa orang beranggapan bahwa produk orang lain atau bangsa lain lebih bermutu dan berharga.

Sikap negatif ini ditujukan juga pemerintah. Permenaker no. 12 tahun 2013 yang mewajibkan tenaga kerja asing menguasai bahasa Indonesia, direvisi dengan Permenaker No. 16 2015, sehingga orang asing yang bekerja di Indonesia tidak perlu mengusai bahasa Indonesia. Lainnya ialah Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 yang mengharuskan jurnal internasional yang diterbitkan di Indonesia harus berbahasa resmi (PBB Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol dan Tiongkok).

Dunia akademis pun tidak menunjukkan sikap positif karena berbagai seminar internasional di berbagai kampus menuntut penggunaan bahasa Inggris. Ini tentunya bertentangan dengan fungsi bahasa negara yang mengharuskan penggunaan bahasa Indonesia dalam pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Sikap lainnya ialah kurangnya penguasaan dalam bahasa Indonesia. Sebagian besar masyakat Indonesia tidak menggunakan bahasa yang benar. Penggunaan bahasa Indonesia yang benar merupakan cermin sikap positif yang menimbulkan rasa kebanggaan terhadap bahasanya. Sikap tersebut mendukung pengembangan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa Indonesia.

Selain itu, berbahasa Indonesia yang benar merupakan cermin pikiran yang jernih, jelas, logis dan teratur. Seseorang menggunakan bahasa dengan kacau, sudah tentu menggambarkan jalan pikiran yang kacau juga. Sebaliknya, apabila seseorang  menggunakan bahasa  dengan teratur, jelas dan bersistem, cara berpikir orang itu teratur dan jelas pula. Oleh sebab itu, seharusnya setiap orang Indonesia menggunakan bahasa Indonesia secara benar agar jalan pikirannya teratur dan mudah dipahami orang lain.

Kesalahan tersebut terjadi di mana-mana dan dilakukan secara sistematis dan konsisten sehingga terjadi salah kaprah, kesalahan yang tidak disadari pemakai bahasa karena pemakai mengikuti kebiasaan yang salah dan kebisaan itu tidak pernah diperbaiki. Kesalahan tersebut dimaklumi masyarakat dan seringkali dipergunakan sehingga dianggap benar.

Kesalahan karena kekurang-pengusaan sistem bahasa Indonesia dan kerancuan berpikir, akhirnya tampak pada bahasa yang dipakai. Hal ini tentunya mengkhawatirkan karena yang benar menjadi salah, hal yang salah menjadi benar. Apabila menjadi karakter bangsa, maka kita akan menjadi bangsa yang bukan hanya “salah melulu” tetapi menjadi bangsa yang “kalah melulu”.

Untuk berbahasa Indonesia yang benar, kata pakar bahasa Indonesia Yus Badudu, kita harus memperdalam pengetahuan kita tentang bahasa Indonesia dan banyak membaca buku-buku yang baik isi dan bahasanya, serta harus banyak mendengarkan tuturan orang yang bahasanya teratur. Tanpa usaha ke arah itu, penguasaan bahasa Indonesia kita tetap tidak akan baik.

Kebanggaan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mantap karena telah memiliki Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pedoman Istilah dan Tata Bahasa serta Ejaan Bahasa Indonesia. Selain itu, setiap lima tahun, Kongres Bahasa Indonesia membicarakan persoalan bahasa dan menghasilkan produk-produk kebahasaan. Untuk mengembangkan dan melestarikan bahasa Indonesia, didirikan Pusat Pengembangan Bahasa dan Pembinaan Bahasa dan Balai Bahasa di berbagai daerah.

Kebanggaan lainnya ialah tidak semua negara di dunia memiliki bahasa resmi. Beberapa negara terlebih yang multibudaya seperti India, belum menyepakati bahasa resminya. Bahasa Tagalog, meskipun sudah diresmikan di Filipina, beberapa penutur bukan bahasa itu belum menerima bahasa itu sebagai bahasa resmi di negaranya.

Masa depan bahasa Indonesia bukan hanya ditentukan oleh politisi dan perencana bahasa, tetapi juga kemantapan dan kepercayaan diri penutur bahasanya. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus memiliki kebanggaan terhadap bahasa Indonesia. Selain sebagai identitas bangsa, Einar Haugen berpendapat bahasa adalah simbol penting dari berbagai simbol bangsa tersebut.

Dengan kebanggaan tersebut, masyarakat Indonesia memiliki kepercayaan diri menggunakan bahasanya dalam persaingan dengan bahasa asing khususnya bahasa Inggris. Dalam sejarah, menurut James Collin, bahasa Inggris hampir seratus tahun yang (sekitar 1700-1800) pernah dipaksa keluar dari kepulauan Nusantara. Sejarah selalu terulang kata orang bijak, meski mustahil menghilangkan peran bahasa Inggris saat ini, tetapi berupaya menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa dunia adalah keniscayaan.

* Program Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia UNS

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement