Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

DPD RI Pantau Acara Ngibar Sensus Online

Kamis 05 Mar 2020 08:56 WIB

Red: Hiru Muhammad

 Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung bekerjasama dengan  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung mengadakan acara Ngisi Bareng (Ngibar) Sensus Penduduk Online di aula Gedung BPKP, Senin (02/03).

Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung mengadakan acara Ngisi Bareng (Ngibar) Sensus Penduduk Online di aula Gedung BPKP, Senin (02/03).

Foto: istimewa
DPD RI memantau pelaksanaan UU Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik.

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung bekerjasama dengan  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung mengadakan acara Ngisi Bareng (Ngibar) Sensus Penduduk Online di aula Gedung BPKP, Senin (02/03). 

Hadir dalam kesempatan ini anggota DPD RI Abdul Hakim, unsur pimpinan BPKP Harapan Tampubolon, pimpinan BPS Lampung Nurul dan seluruh staff BPKP. Harapan Tampubolon mengucapkan terimakasih atas kehadiran senator Lampung tersebut dan berharap kegiatan ngisi bareng ini berjalan lancar. Nurul menyampaikan materi terkait pentingnya Sensus Penduduk 2020. Pelaksanaan Sensus online dari 15 Februari-31 Maret, untuk wawancara langsung 1-31 Juli. Sensus online agar tidak mengganggu privasi pemilih. Tagline kami #mencatatindonesia," Ujarnya seperti dikutip laman resmi DPD RI. 

Abdul Hakim menjelaskan tugasnya sebagai anggota DPD RI memantau pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik terutama Sensus Penduduk 2020. Sensus penduduk 2020 berhadapan dengan isu privasi yang makin dominan, kepercayaan masyarakat, dan waktu luang yang sulit ditemui karena masyarakat saat ini semakin individualis. 

Menurut survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet saat ini sebanyak 171,17 juta orang atau 64,8 persen dari populasi penduduk. Sehingga Sensus Penduduk dengan metode online kemungkinan tidak menjangkau sekitar 35,2 persen penduduk.