Saturday, 19 Jumadil Akhir 1446 / 21 December 2024

Saturday, 19 Jumadil Akhir 1446 / 21 December 2024

Corona Pengaruhi Ekonomi, Sri Mulyani: APBN Harus Fleksibel

Kamis 05 Mar 2020 16:48 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara rapat kerja percepatan dan penyaluran dana desa tahun 2020, Jumat (28/2) di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Palembang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara rapat kerja percepatan dan penyaluran dana desa tahun 2020, Jumat (28/2) di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Palembang.

Foto: Bea Cukai
APBN harus fleksibel sesuai dengan tantangan kondisi ekonomi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Timur bersama jajaran instansi Kementerian Keuangan Sumatera Selatan menyelenggarakan rapat kerja percepatan dan penyaluran dana desa tahun 2020, Jumat (28/2) di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Palembang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pengarahannya menjelaskan status perekonomian Indonesia di negara-negara G20. “Pertumbuhan ekonomi Indonesia berkategori baik masih berada di atas 5,2 persen, dilihat dari konteks negara G20 Indonesia merupakan ke-2 tertinggi dan 20 negara ekonomi terbesar di dunia,“ ujarnya.

Seiring adanya dampak penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19 yang statusnya menjadi pandemik di seluruh dunia, Sri Mulyani yang baru saja mengikuti pertemuan G-20 di Riyadh mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan dan ekonomi negara akan selalu bergerak dinamis dan sangat bergejolak. Terjadi pergejolakan ekonomi dunia yaitu adanya penutupan akses beberapa negara akibat adanya penyebaran Virus Corona (COVID-19), Sri Mulyani menambahkan perlu menjadikan APBN sebagai alat (fiscal policy) yang akan dipakai pada saat ekonomi membutuhkan.

“APBN harus dibuat fleksibel dibuat sesuai dengan tantangan kondisi ekonomi dan tujuan pembangunan yang ingin dicapai, sehingga APBN harus kuat dan kredibel,” tambahnya.

Dengan adanya pelemahan ekonomi global ini, Kementerian Keuangan telah menghibahkan APBN sebesar Rp 3,3 trilliun dengan membuat policy package di bidang pariwisata dengan membebaskan pajak hotel dan restoran di beberapa daerah  selama 6 bulan untuk menarik minat pariwisata dalam negeri.

“Saya meminta kepada pimpinan Kemenkeu di daerah dapat meyakinkan pemerintah kabupaten dan provinsi untuk menjaga kondisi ekonomi Indonesia tetap stabil,“ ucap dia berharap.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler