Kamis 05 Mar 2020 19:26 WIB

Kemendikbud: Magang dan KKN di Kampus Merdeka Bisa Setahun

Mahasiswa kurang mendapat pengalaman kerja sehingga kurang siap bekerja.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan waktu pelaksanaan praktik kerja lapangan (PKL) atau magang dan kuliah kerja nyata (KKN) bagi mahasiswa perguruan tinggi yang melaksanakan program kampus merdeka bisa hingga satu tahun. Selama ini, mahasiswa kurang mendapat pengalaman kerja di industri atau dunia profesi nyata sehingga kurang siap bekerja.

"Selama ini waktu magang terlalu singkat kurang dari enam bulan, sehingga tidak cukup untuk memberikan pengalaman dan kompetensi industri bagi mahasiswa. Pada program kampus merdeka waktunya diperpanjang hingga dua semester agar mahasiswa mendapatkan pengalaman yang cukup," kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof Nizam di Padang, Kamis (5/3).

Ia menyampaikan hal itu pada diskusi kelompok terpumpun dengan tema Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Universitas Andalas (Unand). "Perusahaan yang menerima magang juga merasa kurang efektif bahkan mengganggu aktivitas di industri jika waktunya kurang dari enam bulan," kata dia.

Ia menilai dengan magang hingga dua semester, mahasiswa mendapatkan pengalaman yang cukup, industri mendapatkan talenta yang bila cocok bisa langsung direkrut sehingga mengurangi biaya seleksi awal, dan mahasiswa yang sudah mengenal tempat kerja akan lebih mantap memasuki dunia kerja. Dalam pelaksanaannya perguruan tinggi dan mitra industri menyepakati program magang, kompetensi yang akan diperoleh mahasiswa selama magang, dan menyetarakan dengan SKS serta kompetensi yang akan diperoleh di perguruan tinggi.

Sedangkan untuk kegiatan kuliah kerja nyata bisa diperpanjang hingga satu tahun sehingga mahasiswa bisa melakukan pendampingan di desa. Apalagi saat ini, ada 78 ribu menerima kucuran dana desa Rp1 miliar per desa dengan kondisi 27 ribu desa masih dalam kondisi desa tertinggal.

Kehadiran mahasiswa selama 6-12 bulan dapat mendampingi perencanaan program, mulai dari kajian potensi desa, masalah dan tantangan pembangunan di desa dan menyusun prioritas pembangunan, merancang program. Kemudian, dia mengatakan, mendesain sarana dan prasarana, memberdayakan masyarakat, Bumdes, mensupervisi pembangunan, hingga monitoring dan evaluasi sehingga efektivitas penggunaan dana desa untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi dapat ditingkatkan.

Ia menyampaikan saat ini Kemendes bersama Kemdikbud dan Pertides sedang merancang program mahasiswa membangun desa dalam Kampus Merdeka untuk Desa. Program ini direncanakan dua sesi, yaitu Januari-Juni dan Juli-Desember setiap tahun.

"Selain itu, perguruan tinggi juga dapat menyusun program mahasiswa membangun desa dengan mengintegrasikan KKN dengan mata kuliah dan kecakapan lain yang dibutuhkan mahasiswa sehingga bobot kegiatan setara 20 SKS," ujarnya.

Dalam hal ini, mahasiswa melaksanakan program, setiap bulan melaporkan kegiatan, dosen memberi assignment, di akhir program mahasiswa dapat membuat karya tulis berupa kajian pembangunan desa sebagai tugas akhir, atau membuat karya video. Ia menegaskan program kampus merdeka sifatnya hak artinya boleh diambil boleh tidak dan tugas kampus hanya memfasilitasi.

"Tujuannya agar tercipta hubungan lebih erat antara kampus dengan masyarakat, industri dan pemerintah," ujarnya. Ia berharap kampus harus jadi sumber pencerahan ilmu pengetahuan dan memberi manfaat langsung pada masyarakat dari pengetahuan yang dihasilkan.

Sementara Rektor Unand Padang Prof Yuliandri menyampaikan dalam pelaksanaan program kampus merdeka pihaknya akan memodifikasi kembali program yang selama ini dilakukan seperti magang dan kuliah kerja nyata di desa. Untuk 2020 Unand diberi target minimal 1.000 mahasiswa dimagangkan atau pada pendampingan desa dan ada 12 prodi yang disiapkan untuk itu, kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement