Selasa 10 Mar 2020 14:21 WIB

Ini Kata Produsen Mobil Fuso Soal Penertiban Truk Obesitas

Kemenhub melarang truk ODOL secara nasional untuk melintas di jalan mulai 2023.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Dwi Murdaningsih
Truk Fuso()
Truk Fuso()

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produsen mobil truk Mitsubishi Fuso, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) mendukung penuh upaya pemerintah untuk memberantas truk obesitas atau over dimension over loading (ODOL). Menurut KTB, memberantas truk obesitas membutuhkan kerja sama antar industri komponen otomotif, karoseri sekaligus pengusaha pemilik truk. 

Direktur Sales & Marketing KTB, Duljatmono, mengatakan, industri otomotif di Indonesia, termasuk KTB hanya memproduksi mobil truk hingga tahap sasis atau kerangka bagian bawah mobil. Dalam memproduksi sasis, terdapat Surat Uji Tipe yang ditetapkan pemerintah untuk mengatur ukuran kendaraan.

Baca Juga

"Kita tidak bisa produksi kalau itu tidak jalan. Jadi, untuk produk kita pasti jual sesuai standar," kata Duljatmono saat ditemui Republika.co.id, di kantornya, Selasa (10/3).

Namun, obesitas kendaraan terjadi ketika kendaraan truk telah dibeli dan lengkapi dengan badan kendaraan yang dibuat di perusahaan karoseri. Karoseri, kata Duljatmono, membuat badan kendaraan atau bak tempat pengangkut barang pada mobil truk sesuai permintaan pengusaha atau pemiliknya.

"Selama ini, konsumen (pemilik truk) membuat badan kendaraan di karoseri itu over dimensi. Misal standar 1 meter, dia minta dibikin 1,5 meter. Itu yang menimbulkan ODOL," katanya menambahkan.

Ia menyampaikan, tanpa over dimensi saja, sebuah kendaraan truk bisa mengalami over kapasitas beban muatan. Apalagi, jika truk tersebut memiliki badan yang tidak sesuai standar maka over kapasitas akan sangat berlebih. Soal itu, industri otomotif tidak dapat mengontrol langsung, baik pemilik truk maupun karoseri.

Bagi industri, kata Duljatmono, langkah yang dapat dilakukan dengan melakukan edukasi dan sosialissi secara terus menerus dalam kegiatan jual beli. Seluruh dealer Mitsubishi Fuso telah diinstruksikan untuk menjelaskan kepada calon pembeli agar tidak memodifikasi kendaraan yang melanggar aturan pemerintah.

"Bahkan, dengan karoseri tahun 2019 kita sudah undang beberapa kali supaya taat aturan agar tidak terjadi ODOL. Kita sosialisasikan bersama Kemenhub," katanya.

Selain itu, Mitsubishis Fuso sebagai pemimpin pangsa pasar kendaraan niaga juga selalu memberikan edukasi di lapangan kepada para pengusaha pemilik truk di setiap kunjungan lapangan. Pada berbagai kegiatan yang dilakukan KTB, menurutnya, sudah menyampaikan peringatan rutin agar aturan pemerintah diikuti dengan tepat.

"Intinya kita mendukung untuk memberantas ODOL dan kita lakukan lewat edukasi. Itu sudah dan akan kita terus lakukan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, keberadaan truk ODOL kerap kali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan melarang seluruh truk ODOL secara nasional untuk melintas di jalan mulai 1 Januari 2023.

Mulai awal bulan ini, Kemenhub mulai melakukan penindakan terhadap truk ODOL yang melintas di Jalan Tol Tanjung Priok hingga Bandung. Pengawasan dan penegakkan hukum diprioritaskan di 26 gerbang tol yang terindikasi banyak truk obesitas melintas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement