REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Tim Patroli Laut Gabungan Bea Cukai Wilayah Riau dan Pangkalan Saran Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang-barang ilegal berupa makanan dan minuman berbagai jenis, pakaian bekas, dan ban bekas sepeda motor beserta sparepartnya.
Dua kapal pompong asal Batu Pahat, Malaysia tujuan Bengkalis ini diamankan petugas Bea Cukai di Perairan Tanjung Parit, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (10/3).
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan mengungkapkan penindakan berawal dari kapal patroli Bea Cukai yang medeteksi keberadaan dua kapal pompong asal Batu Pahat, Malaysia. Kemudian tim melakukan pengamanan terhadap dua kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap muatan dan dokumen kapal.
Adapun nakhoda KM Faisal berinisal Z membawa satu orang ABK dan nakhoda KM. Dzaki berinisial H membawa 2 orang ABK. Kemudian tim membawa seluruh barang bukti dan kapal tersebut menuju Pos Pengawasan Kantor Bea Cukai Bengkalis.