Sabtu 14 Mar 2020 13:55 WIB

Cegah Corona, UGM Terapkan Kuliah Online

Pembelajaran daring dilakukan mulai 16 Maret.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Dwi Murdaningsih
Kuliah Online/ilustrasi(http://dakharipsyc.com/)
Foto: http://dakharipsyc.com/
Kuliah Online/ilustrasi(http://dakharipsyc.com/)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Panut Mulyono, kembali mengeluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran Corona. Salah satu poin pentingnya terkait pergantian kegiatan akademik.

"Menggantikan kegiatan belajar mengajar di dalam kampus dan kelas dengan metode KBM dalam jaringan (daring) dan atau menggunakan metode lain untuk menjamin kelanjutan proses dan mutu pembelajaran mulai Senin 16 Maret 2020," kata Panut, Sabtu (14/3).

Baca Juga

Dosen diminta menyiapkan konten pembelajaran dari berbagai sumber melalui sistem menajemen pembelajaran yang dikembangkan melalui elok.ugm.ac.id. Atau, sistem lain yang sudah biasa digunakan dosen dan mahasiswa.

Lalu, dosen melaksanakan KBM berbasis konten dari rekaman video yang bisa diunggah ke YouTube bersifat tunda. Serta, dikombinasikan dengan komunikasi lewat email, grup sosial media, forum diskusi daring, website dan lain-lain.

Dosen diminta pula mendorong mahasiswa untuk penguatan KBM dan terstruktur lewat sumber-sumber belajar berbasis daring (massive open online courses). Dengan begitu tetap dapat mendukung target capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK).

Kemudian, dosen menguatkan penerapan metode blended learning sesuai SK Rektor Nomor 463 Tahun 2019 (perubahan SK Nomor 825). Bobotnya dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi kegawatdaruratan.

Dosen dan mahasiswa diminta melakukan interaksi lewat fasilitas daring, dan  telah disediakan wadahnya melalui ugm-spark.webex.com. Atau, aplikasi yang jadi preferensi seperti skype, google hangout, zoom meeting dan lain-lain.

"Penilaian mahasiswa dalam mata kuliah, termasuk UTS dan UAS, dapat dilakukan menggunakan sistem manajemen pembelajaran yang dikembangkan melalui elok.ugm.ac.id atau sistem lain yang jadi preferensi dosen dan mahasiswa," ujar Panut.

Selain itu, kegiatan pembimbingan, konsultasi dan ujian dilakukan secara daring dan atau memakai sistem dan aplikasi yang telah disediakan. Status kelulusan seseorang ditentukan pada rapat yudisium.

Kemudian, ijazah diberikan kepada mahasiswa yang dinyatakan lulus dalam rapat yudisium. Tapi, tanggal ijazah akan disesuaikan dengan tanggal wisuda terdekat dari pelaksanaan yudisium.

"Pimpinan fakultas, sekolah dan jajarannya diharap segera menyiapkan implementasi metode dan proses pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam butir-butir di atas dan didukung unit-unit terkait di tingkat universitas," kata Panut.

Panut menambahkan, UGM akan melakukan evaluasi harian terhadap situasi terkait Covid-19. Staus siaga akan diubah menjadi awas bila eskalasi situasi terkait Covid-19, dan UGM akan mengeluarkan surat edaran baru terkait itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement