REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Telkomsel menyampaikan dukungan perusahaan atas imbauan pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian BUMN, serta Direksi Telkom Group dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 atau Korona jenis baru di lingkungan kerja dan sekitarnya.
Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin menyampaikan Telkomsel akan mengikuti arahan pemerintah dalam penerapan program work from home atau bekerja dari rumah sebagai langkah antisipatif mencegah penyebaran Corona.
"Manajemen Telkomsel telah mengeluarkan kebijakan untuk seluruh karyawan melakukan aktivitas pekerjaan dari rumah atau work from home (WFH)," ujar Denny dalam keterangan tertulis Senin (16/3).
Denny menyebut kebijakan ini telah merupakan bagian dari dan sudah sejalan dengan Business Contingency Management (BCM) yang telah disiapkan Telkomsel dalam menyikapi perkembangan bencana non-alam seperti penyebaran virus Corona.
Denny mengatakan kebijakan seluruh karyawan Telkomsel bekerja dari rumah mulai berlaku sejak Selasa (17/3) hingga Selasa (31/3). Denny menyampaikan kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan kerja seluruh karyawan Telkomsel dan disertai komitmen untuk memastikan operasional layanan secara umum kepada pelanggan tetap berjalan secara normal melalui implementasi digital ways of working yang kreatif, smart dan agile.
"Telkomsel terus memantau perkembangan situasi terkini terkait pandemi wabah Corona dan berkomitmen senantiasa menyediakan layanan berkualitas guna menjamin kenyamanan berkomunikasi pelanggan. Telkomsel berharap upaya bersama akan mengatasi Corona," kata Denny.