Senin 16 Mar 2020 19:17 WIB

Pemprov Sumbar: RS Unand Proses Izin Jadi RS Rujukan Corona

Izin rumah sakit rujukan corona harus dari Kemenkes.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan saat ini Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand) sedang dalam proses perizinan untuk menjadi rumah sakit rujukan buat penanganan virus corona. Saat ini RS rujukan untuk penanganan virus corona di Sumbar baru ada dua, yakni RSUD Achmad Muchtar Bukittinggi dan RSUP M Djamil Padang.

"Rumah sakit Unand masih dalam proses. Karena menjadi rujukan untuk corona harus ada izin dari Kemenkes," kata Irwan Prayitno di Padang, Senin (16/3).

Baca Juga

Selain itu, Pemprov Sumbar menurut Irwan Prayitno juga menyurati Kementerian Kesehatan supaya untuk pengecekan sampel pasien terduga terjangkit virus corona bisa dilakukan di Fakultas Kedokteran yang ada di Sumbar. Selama ini sampel pasien yang diisolasi di RSUP M Djamil selalu diperiksa di laboratorium Kemenkes di Jakarta.

"Kami menyurati Kemenkes agar Fakultas Kedokteran bisa melakukan penelitian dan mendiagnosa," ucap Irwan.

Irwan menjelaskan pengiriman sampel ke Jakarta cukup sulit karena harus dengan kemasan tertentu.  Padahal menurut Irwan, sampel tersebut harusnya bisa diperiksa di laboratrium Fakultas Kedokteran saja supaya lebih efektif.

Tapi Irwan menyerahkan perizinan ini kepada Kemenkes. Bila Fakultas Kedokteran tak diizinkan melakukan diagnosa, penelitian tersebut kata Irwan tetap bisa bermanfaat buat pengembangan ilmu pengetahuan di kampus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement