Friday, 24 Rabiul Awwal 1446 / 27 September 2024

Friday, 24 Rabiul Awwal 1446 / 27 September 2024

Bamsoet Dukung KPK Awasi Ketat Dana Penanganan Corona

Rabu 18 Mar 2020 10:14 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

 Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung dan memberikan apresiasi upaya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri yang menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tetap memantau setiap rupiah uang rakyat.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung dan memberikan apresiasi upaya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri yang menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tetap memantau setiap rupiah uang rakyat.

Foto: MPR
KPK diminta jeli awasi dana penanganan Corona yang bisa dikorupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung dan memberikan apresiasi upaya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri yang menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tetap memantau setiap rupiah uang rakyat. Terutama yang dialokasikan pemerintah pusat maupun daerah untuk penanganan virus Covid-19.

Kendati KPK menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) pada beberapa bagian unit kerjanya, namun proses penegakan hukum dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi perkara tetap dilakukan sebagai prioritas. Langkah pemerintah untuk melakukan alokasi anggaran dalam menghadapi covid-19 juga harus didukung karena merupakan upaya penyelamatan kehidupan rakyat sebagaimana amanat konstitusi alenia ke-4 Pembukaan UUD NRI 1945.

"Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah mendorong berbagai kementerian dan lembaga negara untuk me-refocusing anggaran agar bisa turut terlibat dalam percepatan penanganan virus Covid-19. KPK punya tugas yang tak ringan, karena disaat perubahan anggaran seperti ini, KPK harus jeli mengawasi agar tidak ada satu pihak pun yang mencoba mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengkorupsi dana bencana," ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (18/3/20).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan Ketua DPR RI 2013-2019 ini juga mengapresiasi status Tanggap Darurat Non-Bencana alam yang ditetapkan pemerintah. Penetapan status tersebut menandakan keseriusan pemerintah dalam menghadapi virus Covid-19. Pasien yang positif Covid-19, seluruh biaya pengobatannya sudah di tanggung pemerintah.