Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Rajin Lakukan Penindakan

Jumat 20 Mar 2020 18:10 WIB

Red: Hiru Muhammad

Memiliki tugas untuk mengawasi peredaran barang-barang ilegal, Bea Cukai secara aktif terus melakukan penindakan di berbagai daerah.

Memiliki tugas untuk mengawasi peredaran barang-barang ilegal, Bea Cukai secara aktif terus melakukan penindakan di berbagai daerah.

Foto: istimewa
Pengusaha yang taat hukum dan pajak tidak akan dirugikan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -– Memiliki tugas untuk mengawasi peredaran barang-barang ilegal, Bea Cukai secara aktif terus melakukan penindakan di berbagai daerah. Selain untuk melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal, Bea Cukai juga berupaya memastikan para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan hukum dan perpajakan tidak dirugikan dengan beredarnya barang ilegal.

Pada, Kamis  (12/3) Bea Cukai Kediri menggandeng Pemerintah Kota Kediri mengadakan operasi gabungan untuk menyisir toko-toko kelontong yang menjual rokok di Kota Kediri. “Dari operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 410 bungkus tembakau iris yang dikemas untuk penjualan eceran tanpa dilekati pita cukai. Seluruh barang bukti lanjut kami lakukan penyegelan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Kediri untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” kata Suryana, Kepala Kantor Bea Cuka Kediri.

“Untuk saat ini kepada pemilik toko kami berikan edukasi serta himbauan untuk tidak kembali menerima titipan rokok ilegal. Apabila nantinya kembali kedapatan rokok ilegal, terpaksa kami tindak melalui jalur hukum,” tambah Suryana.

Pada Selasa (10/3) Bea Cukai Kudus juga berhasil melakukan penindakan rokok ilegal. Tidak hanya mengamankan satu tempat melainkan lima tempat dalam satu hari. Penindakan tersebut merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dengan masyarakat yang menginformasikan adanya praktik produksi rokok ilegal di wilayah Jepara.