REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, sebagian orang tua merasa khawatir untuk membawa anak mereka ke fasilitas layanan kesehatan demi mendapatkan imunisasi. Haruskah pemberian imunisasi kepada anak ditunda saat pandemi Covid-19?
"(Sebaiknya) imunisasi itu tidak mundur ya, apalagi imunisasi yang sifatnya pertama kali," ungkap spesialis anak dr Arifianto SpA merujuk pada anjuran imunisasi saat pandemi Covid-19 dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dalam siaran langsung yang dilakukan melalui platform media sosial Instagram.
Dokter anak yang akrab disapa dengan Dokter Apin ini mencontohkan, bayi berumur sebulan yang belum mendapatkan imunisasi BCG sebaiknya diupayakan agar mendapatkan imunisasi tersebut sebelum terlambat. Hal yang sama juga berlaku untuk pemberian imunisasi DPT Combo.
"Belum pernah dapat DPT Combo dan anaknya baru umur 12, sebaiknya dapat (imunisasi DPT) Combo tidak terlambat," jelas Arifianto.
Merujuk pada anjuran IDAI, ada beberapa imunisasi yang harus diberikan sesuai jadwal agar anak terlindungi. Imunisasi tersebut adalah imunisasi Hepatitis B0, BCG, Polio 0, dan DPT+Hib+HepB1.
"Karena ini pemberian priming vaksin yang pertama kali, nanti kemudian akan akan dilakukan pengulangan. jadi sebaiknya ini tidak sampai terlambat," kata Arifianto.
Tentu untuk menjaga keamanan bagi anak, fasilitas kesehatan juga dituntut untuk melakukan beberapa upaya antisipasi untuk mencegah penularan Covid-19. Salah satunya adalah pemisahan pelayanan imunisasi dan pelayanan anak sakit.
Arifianto mengatakan, fasilitas layanan kesehatan yang memiliki bangunan luas mungkin bisa melakukan pemisahan ini tanpa kendala. Akan tetapi, untuk fasilitas layanan kesehatan dengan luas bangunan yang terbatas, pemisahan pelayanan ini bisa dilakukan dengan mengatur jam operasional untuk masing-masing pelayanan.
"Jadi banyak cara yang bisa dilakukan. itu silahkan tanyakan ke fasilitas layanan kesehatan tempat anak anda akan diimunisasi," tukas Arifianto.
Selain itu, Arifianto menganjurkan orang tua untuk membuat janji terlebih dahulu dengan fasilitas layanan kesehatan sebelum membawa anak untuk diimunisasi. Hal ini penting dilakukan karena terkadang fasilitas layanan kesehatan memiliki kapasitas yang terbatas untuk melayani pemberian imunisasi dalam satu hari.
"Jangan sampai orang tua sudah membawa anak ke fasilitas layanan kesehatan tetapi malah kehabisan vaksin," ujarnya.
Proses triase juga perlu diterapkan pada sesi pendaftaran anak. Misalnya, anak yang akan diimunisasi harus didampingi oleh orang dewasa yang sehat. Orang tua atau pengasuh yang mengantar anak juga perlu dipastikan tidak memiliki riwayat berpergian ke daerah terjangkit Covid-19.
"Kami membatasi tidak boleh lansia di atas 65 tahun itu menemani anak, karena mereka dalam kondisi yang lebih rentan," tutur Arifianto.
Arifianto juga menekankan pentingnya praktik social distancing atau jaga jarak sosial di ruang tunggu. Oleh karena itu, Airifianto mengimbau agar anak yang akan diimunisasi tidak diantar oleh terlalu banyak orang.
"Di ruang tunggu ada social distancing dan (yang mengantar) tidak dalam kondisi sakit, menggunakan perlindungan yang cukup baik," kata Arifianto.