Kamis 26 Mar 2020 17:24 WIB

Merasa Terinfeksi Corona, Kapan Harus ke Rumah Sakit?

Tidak semua penderita Covid-19 perlu ke rumah sakit.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Reiny Dwinanda
Rapid test Covid-19. Tidak semua penderita Covid-19 perlu ke rumah sakit.
Foto: Paramayuda/ANTARA FOTO
Rapid test Covid-19. Tidak semua penderita Covid-19 perlu ke rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian besar kasus Covid-19 diketahui memiliki gejala ringan, seperti flu. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebagian besar dari mereka yang dinyatakan positif pulih dari waktu ke waktu.

Oleh karenanya, WHO pun menyarankan jika Anda mengalami gejala ringan, sebaiknya jangan dulu pergi ke rumah sakit. Dengan tak langsung ke rumah sakit, orang yang dicurigai Covid-19 dapat membatasi risiko penyebaran virus di luar rumah.

Baca Juga

Langkah itu juga dapat melindungi petugas layanan kesehatan, membantu membatasi masuknya pasien ke rumah sakit ketika kasus yang lebih parah perlu diprioritaskan. Di samping itu, tenaga kesehatan sedang kewalahan dengan membeludaknya pasien dan kapasitas kamar di rumah sakit saat ini sedang sangat terbatas.

"Jika Anda batuk, demam, merasa lelah, dan berpikir bahwa Anda telah terpapar virus penyebab Covid-19, tetaplah di rumah," kata juru bicara WHO Tarik Jasarevic kepada Fox News awal Maret, dilansir di laman Fox News, Kamis (26/3).

photo
Gejala Covid-19, selesma, dan flu (influenza). - (Mardiah/Republika)

WHO mengatakan, 80 persen dari orang yang terinfeksi akan memiliki gejala ringan. Mereka dapat tinggal di rumah sembari menyehatkan dirinya dan melindungi orang lain dari tertular penyakitnya.

Jadi kapan saatnya untuk mencari perawatan medis? Gejala-gejala yang dilaporkan untuk virus ini termasuk demam, batuk, atau sesak napas.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), gejala itu mungkin muncul antara dua dan 14 hari setelah terpapar. Gejala lain mungkin termasuk pilek, sakit tenggorokan, hidung tersumbat dan sakit, dan diare.

Jika Anda merasa telah terpapar virus penyebab Covid-19 dan mengalami demam atau salah satu gejala yang tercantum di atas, sebaiknya terlebih dahulu menghubungi penyedia layanan kesehatan untuk mendapatkan saran medis. Mereka akan  menentukan tindakan selanjutnya.

Namun ada tanda-tanda peringatan darurat yang dicantumkan oleh CDC untuk Covid-19. Dalam kasus-kasus kesulitan bernapas, nyeri atau rasa terhimpit yang menetap di dada, kebingungan atau lemas sampai tidak bisa bangkit, bibir atau wajah kebiru-biruan, segeralah mendapatkan bantuan medis.

"Jika mengalami gejala di atas dan ada riwayat perjalanan dari China atau negara terjangkit atau berinteraksi dengan orang positif/kemungkinan menderita Covid-19, maka Anda dihimbau untuk menghubungi Jakarta Tanggap Covid-19 di nomor 112, 081 112 112 112 atau 081 388 376 955," demikian pernyataan yang tertera dalam corona.jakarta.go.id.

Sekitar satu dari enam orang yang terinfeksi virus corona menjadi sakit parah, menurut WHO. Orang tua dan orang-orang dengan gangguan kesehatan kronik, seperti tekanan darah tinggi, masalah jantung, diabetes, atau kondisi pernapasan kronis berisiko lebih besar mengalami gejala serius dari Covid-19.

CDC juga merekomendasikan mencari nasihat medis jika Anda telah melakukan kontak dekat dengan seseorang yang diketahui terinfeksi virus corona. Demikian juga andaikan Anda belum lama ini berada di daerah dengan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement