Ahad 05 Apr 2020 11:08 WIB

Hindari Peretasan dan Ancaman, Zoom Tambah Fitur Keamanan

Zoom akan aktifkan kata sandi dan ruang tunggu untuk cegah zoombombing

Beragam aplikasi yang membantu terjadinya percakapan via video seperti aplikasi Zoom populer karena dibutuhkan masyarakat yang harus di rumah akibat Covid-19.
Foto: EPA
Beragam aplikasi yang membantu terjadinya percakapan via video seperti aplikasi Zoom populer karena dibutuhkan masyarakat yang harus di rumah akibat Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Zoom akan segera mengaktifkan kata sandi dan ruang tunggu untuk rapat secara default untuk semua pengguna, baik gratis maupun berbayar, dalam upaya untuk mencegah "Zoombombing". Saat ini ada kecenderungan "Zoombombing" yakni orang tak bertanggung jawab dan tak diundang mengganggu rapat dan berbagi konten yang mengejutkan atau bahkan porno.

Dikutip dari laman The Verge, pengaturan default tersebut akan menambah langkah pada proses bergabung dalam rapat. Perubahan tersebut akan berlaku mulai 5 April.

Kata sandi pada Zoom sudah dihidupkan secara default untuk rapat baru, rapat instan, dan rapat yang Anda ikuti dengan ID rapat, sementara yang baru mulai 5 April adalah dihidupkannya kata sandi untuk rapat Zoom yang sebelumnya telah dijadwalkan.

Selanjutnya, Anda harus menunggu di ruang tunggu virtual baru untuk mendapat izin dari tuan rumah agar dapat bergabung dalam rapat. Tuan rumah dapat memilih orang masuk secara individu dari ruang tunggu atau secara sekaligus.

"Kami selalu berusaha untuk memberi lingkungan rapat virtual yang aman kepada pengguna kami. Efektif pada 5 April, kami mengaktifkan kata sandi dan ruang tunggu virtual secara default untuk pengguna Free Basic dan Single Pro kami. Kami sangat menganjurkan semua pengguna menerapkan kata sandi untuk semua pertemuan mereka," kata Zoom dalam pernyataan kepada The Verge.

Penggunaan Zoom meroket selama pandemi Covid-19 karena orang-orang beralih ke layanan konferensi video gratis untuk tetap terhubung dengan teman, keluarga, kolega, bahkan guru mereka.

Namun, peningkatan penggunaan tersebut juga membuat platform ini menjadi target peretasan, lelucon, dan pelecehan, yang seringkali melalui "Zoombombing." Isu keamanan ini cukup serius, hingga penegak hukum di AS kini memperingatkan akan ada implikasi hukum yang serius bagi pelaku "Zoombombing."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement