Selasa 07 Apr 2020 04:51 WIB

Komnas PA: Anak Harus Tetap di Rumah

Komnas PA meminta orang tua menjaga dan mengawasi anak agar tetap di rumah

Rep: Rizky suryarandika/ Red: Esthi Maharani
Anak sedang belajar di rumah (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Anak sedang belajar di rumah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Perlindungan Anak (PA) menyarankan orang tua memastikan anak tidak keluyuran guna menghindari penularan virus corona. Corona tak kenal ampun hingga bisa menjangkiti anak-anak.

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait meminta semua mitra kerja perlindungan anak, masyarakat dan pemerintah menjalankan Protokoker Kesehatan melawan Codid 19. Langkah ini didukung dengan maklumat Kapolri yang melarang berkumpulnya orang, termasuk anak-anak.

"Kita harus menjaga dan mengawasi  anak tetap tinggal dan belajar di rumah, beribadah di rumah. Jauhkan anak dari kerumunan dan pusat-pusat keramaian seperti tempat-tempat rekreasi, hotel dan restoran," kata Arist dalam siaran pers pada Senin, (6/4).

Tindakan pencegahan perlu ditopang dengan menyemprot disinfektan di lingkungan masing-masing. Khususnya pada tempat-tempat anak biasa bermain.

"Pencegahan dilakukan dengan cara-cara yang efektif dan berkesinambungan," lanjut Arist.

Arist memandang momentum belajar dan bekerja di rumah mesti dimanfaatkan orang tua untuk mendekatkan diri pada anak. Orang tua dan anak bisa berbincang tentang bahaya corona serta pencegahannya.

Orang tua juga berkesempatan mengajarkan pola hidup bersih pada anak.

"Kami mendorong agar para orang tua melindungi anak dari serangan pandemi Covidv19 dengan hidup bersih, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, tinggal dan beribadah serta belajarlah di rumah," ucap Arist.

Di sisi lain, Komnas PA meminta  para pegiat organisasi anak ikut membantu Kementerian Sosial melakukan pendataan masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian penyaluran bantuan berupa sembako bagi masyarakat miskin terdampak Covid 19 bisa berjalan efektif. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement