REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) minta calon mahasiswa yang lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) memperhatikan jadwal registrasi masing-masing PTN. Sebab, setelah lulus SNMPTN calon mahasiswa belum resmi diterima apabila tidak melakukan proses registrasi.
Ketua LTMPT Mohammad Nasih menjelaskan, untuk bisa diterima masih diperlukan beberapa proses lanjutan. Termasuk di dalamnya verifikasi ekonomi, data rapor, dan lain sebagainya.
Nasih menjelaskan, status penerimaan bagi saudara yang dinyatakan lulus seleksi sebagai mahasiswa akan ditetapkan setelah PTN tujuan melakukan verifikasi data akademik, rapor atau portofolio. "Apakah betul rapor yang kemarin dikirimkan sesuai dengan kondisi riilnya," kata dia.
Apabila ditemukan perbedaan data maka otomatis status kelulusannya akan dibatalkan. Calon mahasiswa bersangkutan berarti tidak akan bisa diterima menjadi mahasiswa di PTN tersebut.
Nasih melanjutkan, proses di setiap PTN pun akan berbeda. Karena itu, ia mendorong para calon mahasiswa untuk benar-benar melihat dan mencermati peraturan tetang penerimaan mahasiswa baru di laman PTN tujuan.
"Ketidakcermatan akan berdampak pada kelulusan saudara, akan dibatalkan dan tidak diterima di PTN tersebut. Misalnya lapor diri dilakukan tanggal 10 April, karena tidak baca maka terlambat. Sehingga tidak bisa daftar," kata dia lagi.
Rektor Universitas Airlangga ini mengatakan bagi calon mahasiswa yang merasa tidak mampu dan tidak memiliki KIP-Kuliah, tetap wajib melakukan registrasi. Menurut dia, calon mahasiswa tidak perlu khawatir soal pembayaran sebab dapat disusul kemudian.
"Menurut saya, akan ada banyak kelonggaran. Intinya adalah, ikuti jadwal daftar ulangnya, kalau ada masalah ekonomi, jangan menunda daftar ulang, tapi sampaikan kalau ada kesulitan keuangan sehingga perguruan tinggi akan mengantisipasi," kata Nasih.