Jumat 10 Apr 2020 06:27 WIB

BPPT Luncurkan Aplikasi Pelacak Penderita Corona

Aplikasi ini melindungi tenaga medis dari potensi terkena paparan virus corona.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala BPPT, Hammam Riza
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Kepala BPPT, Hammam Riza

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) meluncurkan Aplikasi Mobile Covid Track pada Kamis, (9/4). Tujuannya untuk melindungi tenaga medis dari potensi terkena paparan virus corona.

Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan aplikasi berbasis android ini memiliki fitur melacak serta menganalisis pergerakan pasien ODP maupun PDP sekaligus mendata penyebaran dan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD). Aplikasi Covid Track akan melindungi tenaga medis. Khususnya dokter praktek mandiri, ketika dokter hendak melakukan anamnesa terhadap seorang pasien yang berkunjung.

Baca Juga

"Ketika seorang dokter melakukan anamnesa dan mulai mendata pasien yang berkunjung, dari NIK yang dimasukkan maka dokter akan tahu apakah pasien tersebut sudah pernah terdata sebelumnya. Bila data menunjukkan bahwa pasien berstatus PDP atau bahkan konfirm positif, maka aplikasi akan mengirimkan notifikasi ke dokter, untuk mengambil tindakan preventif," kata Hammam dalam siaran pers, Kamis (9/4).

Pembuatan aplikasi Covid Track bersinergi dengan Ikatan Alumni Program Habibie (IABIE), yang  memfasilitasi user requirements dari Pengurus Besar ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Aplikasi ini berisi data primer valid, karena bersumber dari dokter itu sendiri.  "Dan bila data tersebut terus terkumpul dan bergulir, maka riset lebih lanjut dengan melibatkan big data analysis maupun artificial intelligent (AI) dapat dilakukan. Kolaborasi lintas sektoral ini juga, akan memperkuat kemandirian teknologi dan daya saing nasional di bidang kesehatan," ujar Hammam.

Diketahui, aplikasi Mobile Covid Track akan memberikan informasi seperti tracing pergerakan pasien-pasien yang terdata. Dengan demikian maka pemerintah atau instansi terkait dapat melakukan tindakan-tindakan pencegahan atau pemeriksaan pada tempat-tempat atau lokasi yang disinggahi oleh penderita dalam kurun 14 hari terakhir. 

Untuk mendapatkan data ini maka penderita diminta untuk menginstal aplikasi ini. Selanjutnya aplikasi itu akan mengirimkan data posisi secara berkala ke server. Tracing pada pasien-pasien dapat dilihat pada halaman terbatas aplikasi yang sedang dibangun.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement