Ahad 12 Apr 2020 08:33 WIB

Kalender Akademik Sekolah di Jabar Hingga Juli 2020

Disdik Jabar memperpanjang masa belajar di rumah hingga 27 April 2020.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Siswa dan siswi Sekolah Dasar sedang belajar menggosok gigi (Ilustrasi)
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Siswa dan siswi Sekolah Dasar sedang belajar menggosok gigi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar memperpanjang waktu pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah hingga 27 April 2020. Surat ditandatangani Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika pada 9 April 2020.

Disdik pun melampirkan informasi kalender akademik SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2019/2020 Bulan April sampai Juli 2020, sebagai berikut:

Baca Juga

1. Libur awal Ramadhan 1441 H yakni 23 hingga 26 April 2020

2. Kegiatan pembelajaran pendidikan karakter pengembangan nilai-nilai keagamaan (kegiatan amaliah Ramadhan) yakni 27 April hingga 20 Mei 2020

3. Rapat pleno kelulusan di satuan pendidikan yakni 29 hingga 30 April 2020

4. Titimangsa rapor kelas XII semester 2 pada 30 April 2020

5. Libur Hari Buruh Internasional yakni 1 Mei 2020

6. Pengumuman kelulusan kelas XII pada 4 Mei 2020

7. Laporan kelulusan dan pengusulan blanko ijazah dilakukan pada 3 hingga 10 Mei 2020

8. Libur Hari Raya Waisak pada7 Mei 2020

9. Libur Idul Fitri 1441 H pada 18 hingga 30 Mei 2020

10. Libur Kenaikan Isa Almasih pada 21 Mei 2020

11. Libur Hari Kelahiran Pancasila pada 1 Juni 2020

12. Penilaian akhir tahun yakni 3 hingga 13 Juni 2020

13. Titimangsa rapor kelas X dan XI semester 2 pada 19 Juni 2020

14. Pembagian rapor kelas X dan XI semester 2 pada 19 Juni 2020

15. Libur akhir tahun pelajaran pada 21 Juni hingga 12 Juli 2020

16. Masa PPDB tahun pelajaran 2020/2021 yaitu Bulan Mei sampai Minggu kedua bulan Juli 2020

17. Pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2020/2021 yaitu Minggu kedua bulan Juni 2020.

Pada kegiatan pembelajaran pendidikan karakter pengembangan nilai-nilai keagamaan kegiatan amaliah Ramadhan, siswa belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, disesuaikan dengan agama peserta didik masing-masing. Ketentuan berlaku sampai batas penanganan penyebaran covid-19 belum dinyatakan selesai.

Menurut Dewi, terkait laporan kelulusan dan pengusulan blanko ijazah yang dijadwalkan pada 3 hingga 10 Mei 2020, disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi melalui Cabang Dinas Pendidikan berupa rekap kelulusan sekolah per kabupaten/kota.

Sementara itu, kata dia, penilaian akhir tahun pada 3 hingga 13 Juni 2020, tidak dilaksanakan dalam bentuk tes yang mengumpulkan peserta didik, dapat dilakukan dalam bentuk Portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.Ketentuan berlaku sampai batas penanganan penyebaran COVID-19 belum dinyatakan selesai.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement