REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Daihatsu menindaklanjuti peraturan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan memberhentikan produksi sementara. Hal ini dilakukan sebagai bukti kepedulian Daihatsu terhadap kesehatan pegawai.
Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra mengatakan, pemberhentian produksi itu dilakukan mulai dari 10 April 2020 sampai 17 April 2020. “Keputusan pembukaan kembali pabrik Daihatsu akan ditetapkan menyesuaikan kondisi di lapangan untuk tetap memenuhi kebutuhan pelanggan, terutama ekspor,” kata Amelia dalam keterangan pers kepada Republika.co.id pada Ahad (12/4).
Ia menekankan, keputusan ini dilakukan karena Daihatsu mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan serta stakeholders lainnya. Sesuai dengan kebijakan pemerintah, Daihatsu juga meminta kepada seluruh karyawan untuk tetap tinggal di rumah untuk menghindari resiko terinfeksi.
Selain menghentikan produksi pabrik Daihatsu, seluruh outlet dan bengkel resmi di Jakarta juga diputuskan untuk tidak beroperasi sementara. Menurutnya, hal ini dilakukan mulai dari 10 April 2020 sampai 24 April 2020.