Kamis 16 Apr 2020 02:40 WIB

Nadiem Tanggapi Usulan Kurikulum Khusus Darurat Covid-19

Kurikulum khusus darurat Covid-19 diusulkan oleh KPAI.

Rep: Inas Widuanuratikah/ Red: Andri Saubani
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menanggapi permintaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soal kurikulum darurat selama pandemi Covid-19. Nadiem menilai, mengeluarkan kurikulum baru memerlukan waktu lama.

"Saat ini, bukan melalui kurikulum yang kita ubah, karena perubahan kurikulum akan menciptakan berbagai macam gangguan," kata Nadiem, dalam konferensi pers daring, Rabu (15/4).

Baca Juga

Menurut dia, kurikulum baru akan menimbulkan gangguan bagi guru dan siswa. Sebab, kurikulum baru perlu disosialisasikan dan diperlukan pelatihan. Pembelajaran yang sudah ada selama ini pun akan terganggu, sebab sudah disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku.

Berkaitan dengan kurikulum ini, Kemendikbud juga sudah menegaskan bahwa capaian harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini yang cenderung tidak seefektif belajar mengajar di dalam kelas. Kemendikbud tidak lagi mewajibkan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Nadiem juga mengatakan, terkait pembelajaran daring yang dilakukan selama darurat Covid-19. Ia menuturkan, fokus pembelajaran daring bukan hanya menguasai semua materi namun kualitas dan esensi secara baik.

Selain itu, sejak awal pekan ini, Kemendikbud bekerja sama dengan TVRI telah menyiarkan program khusus pendidikan. Program yang ada dirancang khusus untuk membantu siswa-siswi di rumah belajar dari rumah.

Nadiem menuturkan, di TVRI, akan ada berbagai macam topik untuk mengedukasi masyarakat mengenai Covid-19. Bahkan, lanjut dia, hari ini akan keluar beberapa pesan-pesan yang bertujuan untuk meningkatkan wawasan masyarakat mengenai penanganan Covid-19.

"Jadi bukan melalui perubahan kurikulum yang akan melalui berbagai macam proses yang akan memberatkan, tapi dengan butir-butir informasi yang kita sebarkan melalui TVRI, dinas dan siaran lainnya," kata dia lagi.

Ia mengakui pembelajaran jarak jauh (PJJ) sering terkendala masalah jaringan internet. Oleh karena itu, salah satu langkah yang dilakukan Kemendikbud adalah menyediakan tayangan pendidikan di TVRI dengan tujuan jangkauan yang lebih luas.

Adapun soal kurikulum darurat, Nadiem mengatakan tidak menutup kemungkinan tersebut. Namun, saat ini hal tercepat yang bisa dilakukan pemerintah di tengah situasi darurat Covid-19 adalah membuat tayangan pendidikan yang bisa langsung ditayangkan setiap harinya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kurikulum khusus situasi darurat Covid-19. Hal ini dinilai penting agar dinas pendidikan di daerah tidak melakukan tekanan terhadap guru untuk menyelesaikan target kurikulum.

Sebelumnya, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan mewabahnya Covid-19 saat ini adalah kondisi darurat. Siapapun tidak mengetahui kapan situasi ini akan terkendali.

"Artinya, pembelajaran jarak jauh dengan segala keterbatasan akan berlangsung lama dengan sarana dan prasarana yang kurang memadai serta minim pendampingan guru dalam proses pembelajaran," kata Retno.

Retno mengatakan, para guru juga mengadu kepada KPAI bahwa ahrus menyampaikan hasil penilaian atau kinerja setiap hari. Hal ini menyebabkan mereka terpaksa menugaskan siswa setiap hari juga sesuai jadwal pelajaran.

Ia juga mengingatkan, prinsip belajar jarak jauh maupun penilaian akhir semester jarak jauh wajib mempertimbangkan kondisi siswa yang berbeda-beda. Ada anak yang orang tuanya bisa dengan mudah menyediakan kuota internet, namun ada pula anak yang orang tuanya tidak sanggup.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement