REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Komarudin menilai ada sejumlah kendala yang membuat guru Indonesia sulit menjadi guru yang merdeka. Kendala ini perlu dipikirkan apabila ingin kebijakan merdeka belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berjalan dengan baik.
Hal pertama, Komarudin membahas mengenai nilai Uji Kompetensi Guru (UKG). Nilai UKG selama ini masih berada di bawah standar. Sebagian memang memiliki nilai yang tinggi namun sebagian besar nilainya masih tergolong rendah.
"Ini kan yang memprihatinkan. Jujur saja saya sebagai guru, sebagai dosen, memprihatinkan ini. Ada apa sebenarnya?" kata Komarudin, dalam sebuah diskusi daring, Rabu (15/4).
Selain itu, ia menambahkan etos kerja yang belum mencerminkan sebagai guru profesional. Meskipun demikian, ia juga menyebut tidak sedikit pula guru yang memiliki mental yang sesuai dengan pendidik.
"Kerja ya yang penting melaksanakan kewajiban. Mau seperti apa itu tidak terlalu banyak yang dipikirkan," kata dia.
Ia juga menyebutkan soal tugas dan fungsi guru yang kebanyakan bersifat administratif. Ia menjelaskan, saat proses akreditasi biasanya guru mendadak memiliki banyak tugas. Hal ini menyebabkan mereka kehilangan fokus dalam mengajar.
Terkait sistem rekrutmen dan sistem pembinaan guru, menurut Komarudin, juga masih belum fokus, terstruktur, dan terukur. "Sekarang ini kalau nggak dibenahi banyak tambal sulam kalau tidak dibenahi secara sistemik," kata dia lagi.