Kamis 16 Apr 2020 22:32 WIB

Jubir: Akses Layanan Kesehatan Lewat Telemedicine

Layanan telemedicine memudahkan konsultasi kesehatan tanpa ke rumah sakit.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 dr Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk memanfaatkan sarana dan prasarana konsultasi medis telemedicine. Hal ini guna mempermudah mereka mengetahui kondisi kesehatan dan mengenali kemungkinan gejala dari paparan Covid-19.

"Kita sudah buka secara luas," katanya dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis (16/4).

Baca Juga

Beberapa layanan telemedicine yang dapat digunakan untuk mengonsultasikan kondisi kesehatan antara lain Gojek-Halodoc, dan Alodokter. Layanan kesehatan digital tersebut memberikan kemudahan berkonsultasi mengenai kondisi kesehatan tanpa harus pergi ke rumah sakit. Termasuk konsultasi cara mengenali gejala terkena virus SARS-CoV-2, dan penyebab penyakit Covid-19.

Yuri berharap masyarakat dapat memanfaatkannya agar mereka bisa mengetahui kondisi kesehatan masing-masing tanpa perlu berkunjung ke rumah sakit demi mengurangi risiko paparan virus ketika berada di luar. "Mari kita manfaatkan semata-mata dalam rangka menjaga kita tetap sehat," katanya.

Selain itu, melalui layanan kesehatan digital tersebut, masyarakat juga disuguhi banyak informasi kesehatan yang benar sehingga terhindar dari berita hoaks yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Ini jadi penting dan sesuatu yang bisa kita kerjakan dengan aplikasi yang demikian banyak tersedia," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement