Jumat 17 Apr 2020 11:51 WIB

Aplikasi Peduli Lindungi Aman dari Phising dan Malware

Peduli Lindungi punya fitur tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar corona

Warga menunjukan aplikasi Peduli Lindungi di Pasar Raya Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020). Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan aplikasi Peduli Lindungi berbasis android untuk mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau pasien dalam pengawasan dan orang dalam pengawasan. -
Foto: Antarafoto
Warga menunjukan aplikasi Peduli Lindungi di Pasar Raya Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020). Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan aplikasi Peduli Lindungi berbasis android untuk mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau pasien dalam pengawasan dan orang dalam pengawasan. -

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini beredar berita hoaks seolah-olah aplikasi Peduli Lindungi tidak aman. Namun berita itu tidak benar karena aplikasi Peduli Lindungi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android, sehingga sangat aman dari phising dan malware.

Masyarakat diminta tidak ragu untuk mengunduh Peduli Lindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis dan App Store serta Play Store juga telah mereview aplikasi ini sehingga tersedia di kedua platform terpercaya ini.

Saat ini tidak kurang satu juta pengguna telah mengunduh Peduli Lindungi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Melalui aplikasi Peduli Lindungi yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020.

Keputusan ini sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking, dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan Menteri Komuniakasi dan Informatika sebelumnya yaitu Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020. Keputusan Menteri ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan Pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri.

Keputusan ini sekaligus untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan. "Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna, karena semakin banyak yang meng-install semakin masif upaya kita memutus mata rantai Covid-19," ujar Peduli Lindung dalam siaran pers mereka.

Seperti diketahui, Peduli Lindungi memiliki fitur aplikasi tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama. Berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor di sekitar pasien positif Covid-19 yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol kesehatan. Aplikasi ini juga digunakan untuk memonitor pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas.

Dari implementasi di lapangan terbukti bahwa smartphone yang sudah mengunduh akan diberikan notifikasi saat yang bersangkutan berada di sekitar orang terpapar Covid-19 dan meminta menjauh tanpa tahu siapa yang terpapar sebagai aspek perlindungan data pribadi.

Aplikasi ini bekerja untuk kepentingan masyarakat, semakin banyak masyarakat yang mengunduh dan menggunakannya maka tingkat akurasinya akan semakin tinggi, sehingga kita dapat membantu sesama dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Semakin banyak, semakin bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement